Ibu Jual Anak di Tamansari Rp17,5 Juta, Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Balita
HAIJAKARTA.ID – Kasus ibu jual anak di Tamansari menggegerkan publik setelah Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan balita.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyelamatkan empat anak dan menetapkan sepuluh tersangka.
Ibu Jual Anak di Tamansari Rp17,5 Juta
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan, peristiwa bermula pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.
Tersangka berinisial IJ, yang merupakan ibu kandung korban RZ, menjemput anaknya dari rumah saksi CN dengan dalih mengajak bermain.
“Pada pagi hari itu, IJ membawa korban dari rumah saksi dengan alasan ingin mengajak anak tersebut jalan-jalan,” ujar Arfan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).
Namun, korban tak kunjung kembali hingga 21 November 2025.
Keluarga kemudian mulai melakukan pencarian setelah menerima informasi mencurigakan terkait keberadaan IJ.
Saksi CN yang juga tante korban akhirnya menemukan IJ bersama tersangka lain berinisial N.
Saat dimintai keterangan, N menyebut korban berada di Medan.
“Saat ditanya, N menyampaikan bahwa RZ ada di Medan, tepatnya di rumah kerabatnya,” kata Arfan.
Korban Dijual Berantai hingga Rp85 Juta
Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga membawa IJ dan N ke Polsek Tamansari.
Dari pemeriksaan awal terungkap bahwa IJ telah menjual anak kandungnya kepada tersangka lain.
Arfan mengungkapkan, IJ bersama tersangka AH menjual korban RZ kepada WN dengan nilai sekitar Rp17,5 juta.
Anak tersebut kemudian kembali diperjualbelikan secara berantai.
“Awalnya dijual sekitar Rp17,5 juta, lalu berpindah tangan menjadi Rp35 juta, bahkan nilainya meningkat sampai Rp85 juta,” jelasnya.
Tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat bersama kepolisian setempat kemudian melakukan operasi penyelamatan di wilayah pedalaman Sumatera.
Dalam operasi itu, petugas berhasil menemukan RZ bersama tiga balita lain yang juga menjadi korban TPPO.
“Petugas berhasil menemukan RZ beserta tiga anak lainnya, lalu langsung dievakuasi ke Jakarta untuk penanganan lanjutan,” tuturnya.
Saat ini, keempat anak telah berada dalam perlindungan instansi terkait dan mendapatkan pendampingan psikologis.
Sementara seluruh tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Penyidik masih mendalami kasus ibu jual anak di Tamansari ini untuk membongkar jaringan perdagangan anak yang lebih luas.
“Para pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” pungkas Arfan.

