HAIJAKARTA.ID – Imbauan Pengelola Masjid Istiqlal kepada masyarakat yang berencana berkunjung menggunakan bus agar terlebih dahulu mengirim surat pemberitahuan kepada pengelola untuk menghindari tarif parkir liar.

Ismail Cawidu, Juru Bicara Masjid Istiqlal, menyatakan memang belum ada tempat parkir umum khusus bus.

Namun, jika ada surat pemberitahuan, pengelola akan membantu mencari tempat parkir yang sesuai.

Ismail menjelaskan bahwa untuk kunjungan resmi dengan jumlah antara 2-3 bus, pengunjung dapat masuk melalui halaman pintu Assalam setelah mengirim surat pemberitahuan.

“Memang benar demikian adanya, kunjungan resmi ke Istiqlal antara 2-3 bus dan bisa masuk halaman pintu Assalam, tetapi dengan ketentuan mengirimkan surat pemberitahuan berkunjung terlebih dahulu,” kata Ismail, Senin (24/6/2024).

Halaman parkir di Masjid Istiqlal memang terbatas untuk bus, namun pengelola akan membantu mengatur jadwal dan lokasi parkir jika ada koordinasi sebelumnya.

Bus yang tidak tertampung di halaman Assalam biasanya akan diarahkan untuk parkir di wilayah Lapangan Banteng.

Insiden Parkir Liar dan Penanganannya

Menanggapi video viral tentang bus pariwisata yang dikenai tarif parkir liar sebesar Rp 300.000, Ismail menyatakan tidak mengetahui hal tersebut karena pengelola tidak menerima surat pengantar dari bus wisata tersebut.

“Sampai saat ini belum ada koordinasi dengan pihak istiqlal. Kalau ada kan pasti tidak ada masalah perihal parkir ini,” jelas Ismail.

Dia menambahkan bahwa pengelola akan mengatur parkir dengan baik jika ada surat pemberitahuan.

Menurut video yang beredar di akun Instagram @jabodetabek24info, rombongan dua bus wisata dikenai biaya parkir sebesar Rp 150.000 per unit di sekitar Stasiun Gambir, kemudian dikenai lagi biaya parkir Rp 300.000 per unit di Masjid Istiqlal.

Perdebatan sengit terjadi antara juru parkir dan pengelola bus, hingga akhirnya petugas Dishub melerai dan bus disuruh pergi.

Namun, juru parkir membuntuti bus, dan pengelola bus akhirnya membayar karena khawatir bus akan dirusak.

Kasus ini tengah diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Pusat untuk menemukan penyelesaian dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.