sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap pertama di tahun 2025.

Proses pencairan bansos PKH tahap pertama ini berlangsung mulai Januari hingga Maret 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi masyarakat kurang mampu.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH adalah salah satu program perlindungan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Dikutip dari akun Instagram resmi Kemensos, program ini difokuskan untuk memberikan akses lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial bagi keluarga penerima yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada tahun 2025, bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat dengan total anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Besaran Bantuan PKH 2025

Besaran bantuan PKH 2025 bervariasi tergantung kategori penerima manfaat. Berikut rincian bantuan yang diberikan:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 setiap tiga bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap tiga bulan (total Rp 3.000.000 per tahun)
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000 setiap tiga bulan (total Rp 900.000 per tahun)
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000 setiap tiga bulan (total Rp 1.500.000 per tahun)
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000 setiap tiga bulan (total Rp 2.000.000 per tahun)
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap tiga bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap tiga bulan (total Rp 2.400.000 per tahun)

Cara Cek Penerima Bansos PKH dengan NIK KTP

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap pertama 2025, Kemensos menyediakan dua cara pengecekan melalui HP, yaitu melalui laman resmi dan aplikasi.

1. Cek NIK Penerima Bansos via Laman cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka browser dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
  • Ketikkan nama penerima manfaat sesuai KTP dan masukkan kode captcha yang tersedia.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bansos PKH beserta jadwal pencairan.

2. Cek NIK Penerima Bansos via Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru.
  • Pilih menu “Cek Bansos”, masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data”.
  • Jika Anda terdaftar, informasi penerima bansos dan jadwal pencairan akan ditampilkan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Dengan informasi ini, masyarakat dapat lebih mudah memantau apakah mereka berhak menerima bantuan sosial PKH tahap pertama tahun 2025.