HAIJAKARTA.ID- Pendaftaran PPPK 2024 dibuka, para honorer Bersiap-siap!
Pembukaan pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 semakin dekat, memberikan harapan besar bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Mardani Ali Sera, anggota Komisi II DPR, menyatakan bahwa hasil koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengonfirmasi bahwa jadwal pembukaan pendaftaran PPPK tidak mengalami perubahan.
Menurut Mardani, pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 27 September 2024, sesuai kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada rapat 5-6 September 2024.
Mardani berharap semua berjalan lancer tanpa mengalami penundaan, mengingat 1,7 juta tenaga honorer sangat menantikan momentum ini.
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka
Dalam proses seleksi PPPK 2024, baik tenaga honorer yang masuk dalam formasi atau tidak, tetap akan mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK, baik sebagai tenaga full-time maupun paruh waktu.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil rapat yang dipimpin oleh Junimart Girsang. Berikut adalah jadwal seleksi PPPK 2024 yang disetujui oleh pemerintah dan DPR RI:
- Pendaftaran dan seleksi PPPK dimulai pada 27 September 2024.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi akan berlangsung dari 2 Desember hingga 19 Desember 2024.
- Pengumuman hasil seleksi PPPK dijadwalkan pada 26 Desember 2024 hingga 19 Januari 2025.
- Pengusulan penetapan NIP PPPK akan dilakukan mulai 21 Maret hingga 19 April 2025.
Point Penting Tenaga NON-ASN
Selain itu, rapat antara Komisi II DPR RI dan pemerintah juga menyepakati beberapa poin penting mengenai tenaga non-ASN:
- Pemerintah dan Komisi II DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN selambat-lambatnya Desember 2024, sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Proses penataan ini akan diselesaikan berdasarkan verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan target penyelesaian 99,99%.
- Penataan tenaga non-ASN akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Tenaga non-ASN yang terdaftar namun tidak termasuk dalam formasi PPPK 2024 akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu, sesuai aturan yang berlaku.
Dengan persiapan yang matang, seluruh honorer diminta menyiapkan diri sebaik mungkin menjelang pendaftaran PPPK 2024 agar proses berjalan lancar dan semua pihak dapat memenuhi target yang telah disepakati.