Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Info TPG Guru 2026 terbaru, Pemerintah Pendidikan Dasar dan Menengah Mulai menerbitkan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Februari 2026.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan pola pencairan per tiga bulan atau triwulanan, mulai 2026 pemerintah resmi memberlakukan sistem pencairan TPG secara bulanan.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian pendapatan kepada para guru sekaligus mengurangi berbagai kendala administratif yang selama ini sering menyebabkan keterlambatan pembayaran.

Penerbitan SKTP menjadi penanda bahwa guru yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi telah dinyatakan layak menerima tunjangan profesi setiap bulan langsung ke rekening masing-masing.

Pemerintah Percepat Validasi Data Guru

Sebagai bagian dari reformasi sistem pembayaran TPG, Kemendikdasmen juga mempercepat proses penarikan dan sinkronisasi data guru melalui aplikasi Dapodik dan Info GTK.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai persoalan klasik yang selama ini kerap muncul, seperti:

  • Data guru yang belum sinkron antar sistem
  • Beban jam mengajar yang tidak terbaca
  • Sertifikat pendidik yang belum tervalidasi
  • Kesalahan entri data sekolah

Dengan validasi yang dilakukan lebih awal di Februari 2026, pemerintah berharap pencairan TPG setiap bulan bisa berjalan lebih lancar, cepat, dan minim kendala.

Syarat Penting Agar SKTP Terbit dan TPG Cair

Agar SKTP dapat diterbitkan dan dana tunjangan profesi dapat disalurkan tanpa hambatan, pemerintah menetapkan beberapa ketentuan utama yang wajib dipenuhi guru, antara lain:

  • Sertifikat pendidik harus linear dengan mata pelajaran yang diampu
  • Beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu
  • Data guru di Dapodik dan Info GTK dalam kondisi valid dan terbaru
  • Status kepegawaian serta sekolah terdaftar resmi

Guru dianjurkan rutin mengecek Info GTK untuk memastikan seluruh indikator berstatus valid agar tidak menghambat proses penerbitan SKTP.

Menteri Tegaskan TPG Dibayar Langsung Setiap Bulan

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa sistem pembayaran TPG bulanan mulai 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Menurutnya, sistem lama yang menggunakan pencairan per triwulan sering kali memicu keterlambatan akibat proses administrasi yang panjang serta sinkronisasi data yang belum optimal.

Dengan sistem baru ini, pemerintah menargetkan:

  • Dana masuk lebih cepat ke rekening guru
  • Proses lebih transparan dan terjadwal
  • Minim penundaan akibat kesalahan data
  • Kepastian pendapatan setiap bulan

Uji coba pencairan bulanan sendiri telah dimulai sejak Januari 2026 dengan melibatkan guru ASN dan non ASN yang telah memenuhi persyaratan.

Respons Positif dari Kalangan Guru

Sejumlah laporan dari berbagai media nasional menyebutkan bahwa perubahan skema pencairan TPG disambut baik oleh para pendidik.

Banyak guru merasa lebih tenang dalam mengatur kebutuhan rumah tangga karena pendapatan tambahan kini diterima secara rutin setiap bulan.

Selain itu, percepatan validasi data juga dianggap membantu mengurangi ketidakpastian yang kerap terjadi pada sistem triwulanan.

Pemerintah Ingatkan Guru Aktif Pantau Data

Kemendikdasmen menegaskan bahwa keberhasilan sistem TPG bulanan sangat bergantung pada keakuratan data guru.

Oleh karena itu, seluruh guru diminta:

  • rutin mengecek Info GTK
  • memastikan jam mengajar sesuai ketentuan
  • memperbarui data pribadi dan sekolah
  • melaporkan kesalahan secepat mungkin

Langkah ini penting agar SKTP dapat terbit tepat waktu setiap bulan.