sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) resmi ditetapkan.

Seiring dengan itu, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 yang mengatur penjabaran APBD 2026 juga mulai berlaku sejak 23 Desember 2025.

Dalam regulasi, total APBD DKI Jakarta tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun.

Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp10,54 triliun dibandingkan APBD 2025 yang sebelumnya mencapai Rp91,86 triliun.

Anggaran Difokuskan untuk Kepentingan Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran akan dimaksimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025), dikutip dari Tribun News.

5 Fokus APBD Jakarta 2026

Memasuki tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta menetapkan lima program utama yang menjadi fokus pembiayaan, yakni:

1. Pengendalian Banjir

Upaya pengendalian banjir masih menjadi prioritas utama.

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,64 triliun untuk proyek pengendalian banjir serta penataan sistem drainase di sejumlah kawasan rawan genangan.

2. Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah juga mendapat perhatian serius dengan alokasi dana Rp1,38 triliun.

Anggaran ini digunakan untuk peningkatan fasilitas pengolahan sampah, pengurangan beban TPA, hingga penguatan sistem pengelolaan sampah di tingkat wilayah.

3. Subsidi Transportasi Umum

Sektor transportasi publik kembali mendapat porsi besar.

Subsidi untuk Transjakarta dialokasikan sebesar Rp3,75 triliun, MRT Jakarta Rp536,70 miliar, dan LRT Jakarta Rp325,28 miliar.

Langkah ini diambil agar layanan transportasi massal tetap terjangkau bagi warga.

4. Peningkatan Mutu Pendidikan

Anggaran fungsi pendidikan dalam APBD 2026 mencapai Rp19,75 triliun atau sekitar 26,5 persen dari total belanja daerah.

Dana tersebut antara lain dialokasikan untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp399 miliar.

5. Jaring Pengaman Sosial

Untuk melindungi kelompok rentan dan menjaga daya beli masyarakat, Pemprov DKI menyiapkan anggaran bantuan sosial.

Rinciannya meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, serta Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Rp76,45 miliar.

Pemprov DKI Jakarta berharap kelima program prioritas tersebut dapat segera dijalankan sejak awal 2026, seiring telah berlakunya Perda APBD dan Pergub tentang penjabaran anggaran.