Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Rahasia dibalik tewasnya pasangan lansia tewas di Cipondoh Tangerang diungkap oleh polisi.

Diketahui mereka berinisial BK (70) dan RB (60), tewas dalam rumah pribadi mereka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, suami, BK, membunuh istrinya RB, sebelum akhirnya bunuh diri. Hal ini diungkap oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (3/10/2024).

Motif peristiwa tragis ini adalah ketidakharmonisan rumah tangga akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BK terhadap RB.
“Bunuh diri yang dilakukan BK disebabkan oleh beban psikologis terkait masalah kesehatan dan finansial,” jelas Zain.

BK diduga melanggar Pasal 44 ayat (3) UU KDRT, namun penyidikan tidak dilanjutkan karena BK meninggal dunia.

Berdasarkan Pasal 77 KUHPidana, proses hukum dihentikan jika pelaku meninggal.

Penemuan Jasad dan Bukti di TKP Keduanya ditemukan tewas dengan luka tusuk di rumah mereka di Puri Metropolitan Blok G.3 18, Cipondoh, pada Kamis (5/9) pukul 10.30 WIB.

Polisi menemukan dua bilah pisau dapur di lokasi kejadian, yang digunakan dalam serangan tersebut.

Korban RB mengalami 42 luka tusukan, sementara BK ditemukan dengan 8 luka tusukan di bagian perut.

Jenazah RB ditemukan di atas tempat tidur, sedangkan BK di atas kursi.

Wasiat dan Pesan Kematian Dalam penyelidikan, polisi menemukan sebuah buku berisi wasiat yang ditulis oleh BK.

Wasiat tersebut berisi pesan mengenai pembagian warisan, utang yang harus dilunasi, dan permintaan agar jasadnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut.

Polres Metro Tangerang Kota menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dalam penyelidikan kasus ini, berkolaborasi dengan berbagai ahli untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang peristiwa tragis ini.