Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebagai bentuk pengawasan baru, alasan ratusan ribu kendaraan diblokir beli Pertalite di sistem Subsidi Tepat.

Hal ini terungkap usai proses pendaftaran yang diterapkan pemerintah dan Pertamina tidak berjalan mulus bagi sebagian pengguna.

Alasan Ratusan Ribu Kendaraan Diblokir Beli Pertalite

Pertamina mengonfirmasi bahwa identifikasi kecurangan ditemukan dalam jumlah besar.

Sebanyak 394 ribu kendaraan diblokir, setelah sistem mendeteksi adanya ketidaksesuaian data dalam program pembelian BBM bersubsidi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menjelaskan kepada DPR bahwa sistem telah mengidentifikasi penyimpangan.

Ia menyampaikan bahwa, “kami mengamankan ratusan ribu nomor polisi yang terindikasi disalahgunakan agar distribusi BBM berjalan sesuai aturan.”

Pembelian Pertalite dan Solar Wajib QR Code

Kini pembelian Pertalite dan solar sepenuhnya memakai QR Code, jadi warga yang belum mendaftar sebaiknya segera melengkapi datanya.

Mars Ega menegaskan bahwa “penerapan QR Code sudah berlaku penuh untuk solar dan Pertalite,” sehingga kendaraan tanpa kode tersebut otomatis tidak dapat dilayani.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, juga menyoroti pentingnya registrasi.

Ia menuturkan bahwa konsumen sebaiknya mendaftar terlebih dahulu agar tidak menghambat antrean.

Menurutnya, “pengguna akan lebih lancar jika sudah punya QR Code sebelum datang ke SPBU.”

Dokumen Persyaratan Mendaftar QR Code Pertamina

  • Foto KTP (pemilik/ operator/ pengemudi)
  • Foto STNK
  • Foto kendaraan tampak depan menyerong 45 derajat (nopol jelas dan roda terlihat)
  • Surat rekomendasi (untuk konsumen non-kendaraan)

Cara Mendapatkan QR Code Pertamina

Ini langkah-langkah mendapatkan QR Code pertamina yang wajib dipahami:

1. Aktivasi Email

Akses website subsiditepat.mypertamina.id, pilih Daftar Akun Baru.

Centang syarat dan ketentuan, lalu isi data diri: nama, NIK, nomor telepon, email, kata sandi.

Aktivasi email melalui tautan yang dikirim maksimal 1×24 jam.

Setelah aktif, lanjutkan dengan masuk akun.

2. Verifikasi Data Diri

Login menggunakan NIK dan kata sandi.

Pilih metode pengiriman OTP via email atau SMS.

Lengkapi data diri dan unggah foto KTP yang jelas.

Setelah verifikasi disetujui, lanjutkan ke menu Tambah Unit Kendaraan.

3. Verifikasi Data Kendaraan

Masukkan unit kendaraan pada menu BBM → Unit Subsidi → Tambah Unit.

Unggah foto STNK, foto kendaraan, dan isi data nopol.

Buat PIN Klaim.

Ajukan data dan tunggu verifikasi maksimal 14 hari kerja.

Jika disetujui, QR Code dapat diunduh dan digunakan di SPBU.