sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Ada beberapa syarat menjadi PPPK 2024 yang harus dipersiapkan sedini mungkin untuk mengikuti seleksi PPPK tahun ini.

Seperti yang diketahui, pada tahun ini tidak hanya akan dilaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja. Namun pada akhir tahun juga akan diadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja atau PPPK.

Pembukaan seleksi PPPK ini diharapkan bisa menuntaskan penataan tenaga non ASN (honorer) yang kini dalam proses verifikasi.

Untuk lebih lanjutnya, berikut ini beberapa syarat yang harus dipersiapkan dan dipenuhi jika anda ingin menjadi PPPK tahun 2024.

Syarat Menjadi PPPK 2024

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa daftar seleksi PPPK 2024 yang bersumber dari Peraturan Menteri PanRB Nomor 6 Tahun 2024, ini uraiannya.

1. Syarat Umum PPPK 2024

Pertama, terdapat persyaratan umum yang harus diperhatikan untuk bisa mendaftar PPPK 2024:

  • Memiliki usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang, jika Jabatan mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

2. Syarat Khusus PPPK 2024

Selanjutnya, terdapat syarat khusus yang tidak kalah pentingnya untuk dijadikan sebagai pedoman:

  • Batas usia dapat dikecualikan untuk Jabatan tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Instansi Pemerintah dapat menyesuaikan persyaratan usia dengan memperhatikan Masa Perjanjian Kerja.
  • Sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh Menteri.
  • Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi.
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  • Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas Jabatan yang dilamar.
  • Untuk lowongan jenis pengadaan PNS atau PPPK, pelamar harus memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.

Dokumen Syarat Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Setelah Anda memenuhi kualifikasi persyaratan umum dan khusus tadi, maka anda harus tahu syarat menjadi PPPK 2024 ada beberapa dokumen yang nantinya harus di upload. Diantaranya:

  1. Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
  2. Ijazah terakhir yang linier dengan posisi yang dilamar.
  3. Transkrip nilai asli bukan hasil fotocopy yang sudah dilegalisir.
  4. Akta kelahiran anda yang secara resmi berlaku di Indonesia.
  5. Pas foto formal terbaru dengan background merah.
  6. Daftar riwayat hidup.
  7. Surat lamaran yang sudah disiapkan contoh formnya dan anda tinggal mengedit.
  8. Dokumen lainnya yang khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi yang akan dilamar.

Itulah beberapa syarat menjadi PPPK 2024 yang bisa anda persiapkan mulai saat ini. Jangan lupa terus ikuti perkembangan informasi seleksi PPPK agar anda tidak ketinggalan informasi terbarunya.