Isu Kenaikan Gaji Anggota DPR Rp100 Juta per Bulan, Begini Faktanya
HAIJAKARTA.ID – Kabar mengenai gaji anggota DPR yang disebut naik hingga Rp 100 juta per bulan belakangan ramai diperbincangkan publik.
Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya memberi penjelasan terkait isu tersebut.
Kenaikan Gaji Anggota DPR
Menurut Puan, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR.
“Bukan gaji yang naik, tapi sekarang sudah tidak ada rumah jabatan dan diganti dengan kompensasi uang rumah,” ucapnya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Puan menegaskan, pemberian uang tersebut bukan tambahan gaji anggota DPR dari sumber lain, melainkan pengganti fasilitas rumah dinas.
“Itu saja, sekarang rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” jelasnya.
Artinya, fasilitas rumah jabatan yang sebelumnya melekat pada anggota DPR kini dihapus, dan diganti dalam bentuk tunjangan rumah.
Fasilitas untuk Wakil Rakyat dari Daerah
Puan menambahkan, kompensasi rumah ini dapat dipakai oleh para legislator untuk menunjang tugas, khususnya ketika harus menerima tamu dari daerah pemilihan.
“Setiap anggota DPR memiliki hak dan kewajiban untuk memfasilitasi jika ada konstituen dari dapil datang,” tuturnya.
Dengan penjelasan ini, isu gaji anggota DPR naik hingga Rp 3 juta per hari dapat dipastikan tidak benar.
Yang terjadi adalah adanya peralihan fasilitas rumah jabatan menjadi uang tunjangan rumah.