sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Jadwal dan syarat pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 dari Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag kembali membuka program KIP Ku;iah 2025 dengan target 21.490 penerima.

KIP Kuliah 2025 dari Kemenag diawali dengan pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) yang akan menjadi tempat studi bagi mahasiswa penerima.

KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi lulusan MA/SMA/SMK/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik, namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) pada Sekretariat Jenderal Kemenag Ruchman Basori mengatakan KIP Kuliah 2025 ditargetkan diterima oleh 21.490 orang.

Anggaran KIP Kuliah sebesar Rp6,6 juta per mahasiswa per semester, kemudian bantuan biaya hidup (living cost) yang serahkan kepada mahasiswa sebesar Rp700.000 per bulan dan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000 per semester.

Dikatakan Ruchman hadirnya KIP Kuliah untuk memperluas akses kalangan kurang mampu untuk studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

Syarat Pendaftaran PTP KIP Kuliah 2025 Kemenag

Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025 Kemenag.

1. Surat Kesanggupan dan Komitmen menjadi PTP KIP Kuliah ditandatangani oleh Pimpininan Perguruan Tinggi

2. Surat Pernyataan tidak melaksanakan kuliah di luar domisili tanpa izin yang ditandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi

3. Profil Singkat Perguruan Tinggi yang memuat daftar Prodi dan Akreditasinya serta jumlah mahasiswa dan dosen dalam 2 tahun terakhir

4. Fotokopi SK Pendirian Perguruan Tinggi

5. Fotokopi SK Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi/Jurusan dari BANPT

6. Surat Rekomendasi dari Kopertais dan Pimpinan Unit Eselon 1 bagi Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha

Tahapan Penetapan PTP KIP Kuliah Kemenag 2025

1. Pendaftaran Calon PTP KIP Kuliah oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS): 21 Juli – 10 Agustus 2025

2. Seleksi dan Verifikasi Berkas Usulan PTKS:11-14 Agustus 2025

3. Penetapan PTKS KIP Kuliah: 15-17 Agustus 2025

4. Pengumuman PTKS dan Kuota PTP KIP Kuliah: 18 Agustus 2025

Nantinya usai PTP diseleksi, mahasiswa penerima masing-masing Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) dan PKIN akan direktur sekitar bulan Agustus-September 2025.