Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bandung Periode 9-14 Juni 2025, Ini Dia Lokasi dan Syaratnya!
HAIJAKARTA.ID- Jadwal layanan SIM Keliling di Kota Bandung periode 9-14 Juni 2025, cek lengkapnya!
Bandung Bagi masyarakat Kota Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), terutama jenis SIM A dan SIM C, bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh TMC Satlantas Polrestabes Bandung.
Layanan ini merupakan alternatif praktis yang dihadirkan untuk memudahkan warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, dan hanya dapat digunakan apabila SIM yang hendak diperpanjang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.
Jika SIM sudah kedaluwarsa, maka proses pengurusannya harus dilakukan di Satpas Polres terdekat dan dianggap sebagai pembuatan SIM baru.
Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bandung Periode 9-14 Juni 2025
Berikut adalah jadwal lengkap serta lokasi pelaksanaan layanan Bus SIM Keliling di Kota Bandung untuk satu pekan ke depan, yaitu mulai Senin, 9 Juni hingga Sabtu, 14 Juni 2025:
Jadwal SIM Keliling Bus 1:
- Senin, 9 Juni 2025: Dago Plaza, Jl. Ir. H. Djuanda, Bandung.
- Selasa, 10 Juni 2025: Indo Grosir, Jl. Ahmad Yani, Bandung.
- Rabu, 11 Juni 2025: ITC Kebon Kalapa, JI. Pungkur, Bandung.
- Kamis, 12 Juni 2025: The Kings, Jl. Kepatihan, Bandung.
- Jumat, 13 Juni 2025: Dago Plaza, Jl. Ir. H. Djuanda, Bandung.
- Sabtu, 14 Juni 2025: The Kings, Jl. Kepatihan, Bandung.
Jadwal SIM Keliling Bus 2:
- Senin, 9 Juni 2025: ITC Kebon Kalapa, JI. Pungkur, Bandung.
- Selasa, 10 Juni 2025: McDonald’s Istana Plaza, Jl. Pasirkaliki No.121, Bandung.
- Rabu, 11 Juni 2025: Ubertos (Ujungberung Town Square), Jl. A.H. Nasution, Bandung.
- Kamis, 12 Juni 2025: Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1, Bandung.
- Jumat, 13 Juni 2025: BPRKS, JI. Leuwipanjang No.149, Bandung.
- Sabtu, 14 Juni 2025: Dago Plaza, Jl. Ir. H. Djuanda, Bandung.
Pilihan Alternatif Lokasi Gerai SIM Tetap
Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga memiliki opsi untuk melakukan perpanjangan SIM di beberapa gerai layanan SIM tetap yang tersedia di beberapa titik strategis di Kota Bandung, antara lain:
- Metro Indah Mall (MIM) Lantai 1 Blok FF, Jl. Soekarno-Hatta, Bandung.
- Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Jl. Cianjur No.34, Bandung.
- Satpas Polrestabes Bandung Jl. Jawa, Bandung.
Layanan SIM Keliling mulai beroperasi pada pukul 08.00 WIB hingga selesai sesuai proses penerbitan.
Adapun pendaftaran untuk perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB setiap hari kerja, yaitu dari Senin hingga Sabtu.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, warga yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling wajib memenuhi persyaratan berikut:
- SIM masih aktif (belum kedaluwarsa).
- Membawa KTP asli atau Surat Keterangan (SUKET) beserta fotokopinya.
- Layanan hanya tersedia untuk perpanjangan SIM A dan C yang berlaku secara nasional (se-Indonesia).
- Disarankan melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis.
- Tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan membawa hand sanitizer.
- Menyertakan surat keterangan sehat dari dokter, yang dikeluarkan oleh tenaga medis yang telah ditunjuk oleh pihak kepolisian, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Kapolri (PERKAP) Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7.
Layanan SIM Keliling ini hadir sebagai bentuk pelayanan publik yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dengan mengetahui jadwal dan lokasi layanan, warga dapat merencanakan waktu yang tepat untuk memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di kantor Satpas.