Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam bersama Rabithah Alam Islami akan kembali menggelar jadwal nikah massal di Masjid Istiqlal September 2025 sebagai bagian dari rangkaian acara Blissful Maulid.

Kegiatan ini menjadi salah satu momen yang dinantikan, karena menghadirkan kebahagiaan bagi para peserta.

Bagi seluruh pendaftar diharapkan untuk memahami jadwal dan cara mendaftar nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Jadwal Nikah Massal di Masjid Istiqlal

Bagi para peserta yang ingin mendaftarkan diri, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada:

  • Tanggal: 4 September 2025
  • Lokasi: Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat
  • Peserta: terbatas untuk 100 pasangan pengantin

Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., dijadwalkan hadir menyaksikan prosesi ini.

Seluruh pasangan pengantin akan memperoleh fasilitas mahar gratis.

Menariknya, kegiatan ini juga terbuka bagi penyandang disabilitas yang ingin melangsungkan pernikahan secara resmi dan penuh keberkahan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menjelaskan, “Kami berharap acara ini menjadi momentum yang membawa kebahagiaan bagi para pasangan dan menguatkan institusi keluarga.”

Cara Pendaftaran dan Batas Waktu

Bagi yang berminat mengikuti jadwal nikah massal di Istiqlal September 2025, pendaftaran dapat dilakukan melalui KUA domisili masing-masing.

Panitia menetapkan batas akhir pendaftaran hingga 25 Agustus 2025.

Acara ini diharapkan menjadi momen sakral sekaligus simbol kebersamaan dalam memperkuat nilai-nilai pernikahan yang sah di mata agama dan negara.