Jadwal One Way Nasional Diprediksi Berlaku Besok Siang 18 Maret 2026, Momen Puncak Arus Mudik Lebaran
HAIJAKARTA.ID – Korps Lalu Lintas Polri akan memberlakukan one way nasional saat puncak arus mudik Lebaran 2026.
Kebijakan one way nasional tersebut rencananya diterapkan pada Rabu, 18 Maret 2026, yang bertepatan dengan hari keenam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa keputusan penerapan one way nasional diambil setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Kami telah berkoordinasi dengan Menteri terkait dan Direktur Utama Jasa Marga mengenai prediksi puncak arus mudik,” ujar Agus saat ditemui dilokasi.
Menurutnya, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret sehingga pada tanggal tersebut akan diberlakukan skema one way nasional untuk arus mudik.
One Way Nasional Berlaku Siang Hari
Agus menyebutkan bahwa penerapan one way nasional direncanakan berlangsung pada siang hari.
“Skema satu arah secara nasional akan diberlakukan pada 18 Maret sekitar pukul 10.00 hingga 12.00 WIB,” ujar Agus.
Namun demikian, ia menambahkan bahwa keputusan tersebut masih dapat berubah menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Agus menjelaskan bahwa apabila sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi atau traffic accounting menunjukkan kondisi masih terkendali, maka kemungkinan skema one way nasional dapat disesuaikan atau diterapkan secara bertahap.
Terkait kemungkinan penerapan one way nasional saat arus balik Lebaran, pihak kepolisian menyebut keputusan tersebut belum ditetapkan.
Agus mengatakan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas saat arus balik masih akan dilihat berdasarkan kondisi lalu lintas yang terjadi.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini situasi arus lalu lintas masih tergolong terkendali.
Polri Siapkan Berbagai Rekayasa Lalu Lintas
Dalam menghadapi lonjakan kendaraan selama mudik Lebaran, Polri telah menyiapkan berbagai skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas.
Beberapa skema yang disiapkan antara lain contraflow atau lajur lawan arah, one way lokal, hingga one way nasional.
Menurut Agus, penerapan skema tersebut bersifat dinamis dan akan dilakukan secara situasional sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.
Ia juga menambahkan bahwa apabila parameter kepadatan kendaraan telah terpenuhi lebih awal, maka rekayasa lalu lintas bisa diberlakukan sebelum tanggal yang telah diperkirakan.
Selain one way nasional, kepolisian juga menyiapkan skema satu arah pada ruas Tol Transjawa.
Agus menjelaskan bahwa tahap pertama penerapan one way akan dimulai dari KM 70 hingga KM 236.
Ia menyebutkan bahwa skema tersebut diperluas dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya diterapkan hingga KM 188.
Jika kepadatan kendaraan masih terjadi, maka penerapan skema tersebut akan diperpanjang hingga KM 414.
Dengan penerapan one way nasional dan berbagai rekayasa lalu lintas lainnya, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar dan aman bagi para pemudik.

