Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sudah Rilis, Diskon Hingga 40 Persen, Cek Segera

HAIJAKARTA.ID – Jadwal pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 sangat dinanti-nanti banyak orang.
Bahkan, di tahun ini pemutihan pajak kendaraan ada yang mendapatkan diskon.
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat melunasi tunggakan serta mendorong kepatuhan pembayaran pajak tahunan.
Diskon dan Penghapusan Denda
Dalam program Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, masyarakat bisa mendapatkan diskon hingga 40% untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Seorang pejabat daerah menyatakan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk “mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan.”
Tak hanya potongan pajak, beberapa daerah juga menghapuskan denda keterlambatan, bahkan ada yang menggratiskan biaya balik nama kendaraan.
Kesempatan emas ini bisa menghemat biaya hingga jutaan rupiah, tergantung pada jenis dan tahun kendaraan.
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Berbagai Provinsi
Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulai program pemutihan mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025.
Program ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun empat dengan tunggakan hingga tahun 2024.
Pemilik hanya wajib membayar pajak tahun berjalan (2025).
Sementara seluruh tunggakan dan biaya balik nama dibebaskan tanpa batasan tahun keterlambatan.
Jawa Tengah
Program serupa juga dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Tengah mulai 8 April sampai 30 Juni 2025.
Di sini, pemilik kendaraan tidak hanya dibebaskan dari denda, tetapi juga dari nilai pokok pajak tunggakan. Mereka cukup membayar pajak tahun 2025.
Banten
Provinsi Banten memberikan pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.
Program ini hanya berlaku jika pemilik membayar untuk masa pajak 2025 hingga 2026.
Kepulauan Riau dan Kalimantan Selatan
Kepulauan Riau memberikan diskon 13,94% untuk PKB dan 39,75% untuk BBNKB.
Sementara itu, Kalimantan Selatan menawarkan diskon 25% untuk PKB serta penghapusan biaya balik nama. Kedua daerah ini menjalankan program hingga akhir Juni 2025.
Aceh dan Riau
Di Aceh, pemutihan pajak progresif masih berlaku hingga 31 Desember 2025, sementara di Riau, penghapusan denda keterlambatan berlaku hingga 5 April 2025. Namun, tidak semua jenis biaya termasuk dalam program, seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDLLJ).
Langkah Cerdas Memanfaatkan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
1. Cek Status Pajak Kendaraan
Pastikan kendaraan Anda tidak memiliki tunggakan atau segera lunasi jika ada. Gunakan layanan daring atau aplikasi resmi pemerintah daerah untuk pengecekan cepat.
2. Bayar Pajak Sebelum Tenggat
Jangan menunda hingga tenggat habis. Potongan pajak hanya berlaku dalam periode program yang sudah ditentukan.
3. Ketahui Jadwal di Wilayah Masing-masing
Setiap provinsi memiliki jadwal yang berbeda. Perhatikan tanggal mulai dan berakhirnya program pemutihan agar tidak terlewat.
4. Cek Fasilitas Tambahan
Beberapa daerah memberikan insentif tambahan, seperti penghapusan biaya balik nama atau pengurangan pajak progresif. Pelajari ketentuan daerah masing-masing.
Selain membantu masyarakat mengurangi beban biaya, Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 juga berperan dalam meningkatkan pendapatan daerah.