Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025, Lansia Bakal Terima Rp300.000 Setiap Bulan Langsung Cairk e Rekening

HAIJAKARTA.ID- Jadwal pencairan bansos KLJ 2025 bakal cair setiap bulannya, yuk cek selengkapnya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lanjut usia (lansia) melalui program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Memasuki tahun 2025, program ini mengalami penyempurnaan yang signifikan, terutama dalam hal mekanisme pencairan dana.
Jika sebelumnya pencairan dana bantuan KLJ dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan akumulasi Rp900.000, maka mulai tahun 2025 ini sistem tersebut diubah menjadi pencairan rutin setiap bulan.
Artinya, para lansia penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan secara langsung ke rekening pribadi mereka di Bank DKI.
Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan bantuan dan membantu para lansia memenuhi kebutuhan harian secara lebih cepat dan teratur.
Jumlah Penerima KLJ Mengalami Peningkatan Tajam
Tahun 2025 juga ditandai dengan peningkatan jumlah penerima KLJ yang cukup signifikan.
Berdasarkan data terbaru, jumlah penerima bantuan sosial ini telah mencapai lebih dari 171.000 orang lansia.
Angka ini mengalami kenaikan sekitar 26,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan bahwa cakupan program terus diperluas agar manfaatnya bisa dirasakan oleh lebih banyak warga lanjut usia yang memenuhi kriteria.
Peningkatan jumlah penerima ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan tidak ada lansia yang terabaikan dan seluruh warga yang benar-benar membutuhkan bantuan mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah daerah.
Rincian Besaran dan Sumber Dana Program KLJ
Setiap penerima manfaat program KLJ 2025 akan mendapatkan bantuan dana tunai senilai
Rp300.000 per bulan, yang disalurkan secara langsung ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Jika dihitung secara akumulatif, maka dalam satu tahun, setiap lansia bisa menerima total bantuan sebesar Rp3.600.000.
Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang secara khusus dialokasikan untuk program-program perlindungan sosial, salah satunya adalah KLJ.
Langkah ini tidak hanya menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok rentan, tetapi juga merupakan bagian dari kebijakan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada keadilan sosial.
Cara Mudah untuk Mengecek Dana KLJ
Pemerintah juga menyediakan berbagai alternatif yang mudah diakses bagi penerima manfaat untuk melakukan pengecekan saldo bantuan KLJ, antara lain:
- ATM Bank DKI – Penerima cukup mendatangi ATM Bank DKI terdekat dan melakukan pengecekan saldo menggunakan kartu ATM yang dimiliki.
- Kantor Cabang Bank DKI – Bagi lansia yang memerlukan bantuan langsung, dapat datang ke kantor cabang Bank DKI terdekat dengan membawa KTP dan Kartu KLJ, di mana petugas akan membantu melakukan pengecekan saldo.
- Aplikasi JakOne Mobile Aplikasi perbankan digital milik Bank DKI ini bisa diunduh di smartphone. Setelah login, penerima manfaat dapat dengan mudah memantau saldo bantuan secara mandiri.
- Website Resmi SILADU – Situs https://siladu.jakarta.go.id memungkinkan masyarakat mengecek status penerimaan bantuan KLJ hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Dana KLJ Tahun 2025
Untuk tahun 2025, pencairan KLJ dilakukan dalam dua skema:
Tahap awal di bulan pertama tahun ini mencakup pencairan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu periode Januari, Februari, dan Maret, dengan total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000.
Selanjutnya, mulai bulan April 2025 hingga Desember 2025, bantuan akan disalurkan setiap bulan dengan nilai Rp300.000 per bulan.
Dengan jadwal pencairan yang lebih teratur dan sistematis, para lansia diharapkan dapat lebih mudah mengatur keuangan mereka untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari seperti makanan, obat-obatan, dan keperluan rumah tangga lainnya.