Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Periode Mei 2025, Cek Penerima Lewat Siladu.jakarta.go.id
HAIJAKARTA.ID- Cek jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ periode Mei 2025 lewat aplikasi ini!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk warga yang tergolong rentan dan membutuhkan.
Penyaluran bansos ini meliputi tiga program utama yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu, seperti lansia tanpa penghasilan, anak-anak dari keluarga miskin, dan penyandang disabilitas.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Periode Mei 2025
Sejak bulan April 2025, mekanisme penyaluran bantuan sosial mengalami perubahan penting. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tidak lagi menetapkan daftar penerima secara tetap sepanjang tahun.
Sebagai gantinya, pencairan dilakukan secara bulanan dan bertahap, di mana daftar penerima akan diperbarui berdasarkan hasil proses verifikasi dan validasi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Sosial.
Mengacu pada jadwal pencairan bulan April yang dilakukan pada 25 April 2025, maka penyaluran bansos untuk periode Mei 2025 diperkirakan juga akan dilakukan sekitar tanggal 25 Mei 2025.
Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui Bank DKI.
Penerima diimbau untuk memastikan bahwa rekening mereka masih aktif agar proses pencairan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Besaran Bantuan Sosial per Program
Tiap program memiliki nominal bantuan yang berbeda-beda, sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan penerima:
- KLJ (Kartu Lansia Jakarta): Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan.
- KAJ (Kartu Anak Jakarta): Setiap anak penerima mendapatkan Rp300.000 per bulan.
- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp450.000 per bulan.
Seluruh dana ini akan dikirim langsung ke rekening penerima di Bank DKI, sehingga penerima tidak perlu datang secara langsung ke kantor kelurahan atau dinas untuk mengambil dana secara tunai.
Data Jumlah Penerima Bansos Mei 2025
Berdasarkan hasil validasi terbaru, jumlah penerima bantuan sosial untuk bulan Mei 2025 adalah sebagai berikut:
- KLJ (Kartu Lansia Jakarta): 171.010 penerima
- KAJ (Kartu Anak Jakarta): 27.352 penerima
- KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): 20.890 penerima
Total penerima manfaat dari program bansos PKD DKI Jakarta periode Mei 2025 mencapai 219.252 orang. Angka ini bisa berubah setiap bulannya tergantung hasil validasi di lapangan.
Kriteria atau Syarat Menjadi Penerima Bansos
Agar bantuan yang diberikan benar-benar menyasar pada warga yang membutuhkan, berikut adalah syarat-syarat utama untuk masing-masing jenis bantuan:
1. KLJ (Kartu Lansia Jakarta)
- Warga berusia 60 tahun ke atas
- Tidak memiliki penghasilan tetap
- Berdomisili di DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. KAJ (Kartu Anak Jakarta)
- Anak berusia 0 hingga 18 tahun
- Orang tua berdomisili di DKI Jakarta
- Termasuk keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam DTKS
3. KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)
- Warga penyandang disabilitas
- Tinggal di wilayah DKI Jakarta
- Memiliki surat keterangan disabilitas resmi dari lembaga atau instansi berwenang
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Cara Mengecek Status Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ
Untuk mempermudah warga dalam mengetahui apakah mereka termasuk sebagai penerima bantuan sosial bulan Mei 2025, terdapat dua cara utama yang bisa digunakan secara daring (online):
1. Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
- Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store
- Lakukan login atau daftar akun jika belum memiliki
- Pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan atau tidak
2. Melalui Situs SILADU (Sistem Informasi Layanan Dinas Sosial)
- Akses laman resmi: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK dari KTP Anda
- Klik tombol “Cek NIK”
- Informasi status kepesertaan bansos akan langsung ditampilkan
Jika data Anda tidak muncul sebagai penerima, Anda dapat mengajukan usulan atau pembaruan data melalui kelurahan setempat atau melalui aplikasi JAKI untuk periode berikutnya.
Calon penerima tidak boleh menerima bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara bersamaan
Calon penerima bukan merupakan pensiunan PNS, TNI, atau Polri dan harus berdomisili resmi di wilayah DKI Jakarta, dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang sah
Dengan pencairan yang dilakukan secara rutin setiap bulan, program bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ diharapkan dapat terus memberikan dukungan nyata bagi warga Jakarta yang membutuhkan.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala dan menjaga agar informasi dan rekening Bank DKI tetap aktif.
Jangan lewatkan jadwal pencairan dan manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan sosial secara adil dan tepat sasaran.