Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ DKI Jakarta Juli 2025, Total Bantuan Sebesar Rp300 Ribu Setiap Bulan!

HAIJAKARTA.ID- Jadwal pencairan bansos KLJ, KPDJ dan KAJ DKI Jakarta Juli 2025, kapan bakal disalurkan?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Sosial, secara rutin menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) setiap bulan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Tiga program utama yang menjadi fokus bantuan adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Ketiga jenis bantuan ini merupakan bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang ditujukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang tergolong prasejahtera.
Khususnya kelompok lansia, penyandang disabilitas, serta anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Masing-masing penerima manfaat dari ketiga program ini akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp300.000 setiap bulan.
Bantuan ini disalurkan berdasarkan data yang telah diverifikasi dan dipadankan secara ketat oleh pemerintah.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ DKI Jakarta Juli 2025
Hingga bulan Juni 2025, Dinas Sosial DKI Jakarta mencatat bahwa sudah ada lebih dari 142 ribu warga yang menerima bantuan sosial pada tahap pertama.
Untuk bulan Juni, dana bansos telah dicairkan pada tanggal 25 Juni 2025, dan sebelumnya, pencairan bansos bulan Mei juga dilakukan pada tanggal yang sama.
Merujuk pada pola tersebut, masyarakat banyak mempertanyakan, apakah bansos untuk bulan Juli 2025 juga akan cair pada tanggal 25?
Berdasarkan pola penyaluran yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir, dapat disimpulkan bahwa penyaluran bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ cenderung dilakukan pada pekan keempat setiap bulan, yakni sekitar tanggal 25.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang memiliki kebijakan untuk melakukan penyaluran bantuan secara terjadwal, terstruktur, dan merata setiap bulan.
Namun, warga tetap dihimbau untuk memantau informasi resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang biasanya diumumkan melalui website resmi Dinsos atau aplikasi JAKI, agar memperoleh kepastian mengenai tanggal pencairan yang tepat.
Pentingnya Validasi Data Penerima
Meskipun jadwal pencairan biasanya berlangsung rutin setiap bulan, penting untuk diperhatikan bahwa hanya penerima yang datanya sudah valid dan terpadankan yang bisa menerima bantuan ini.
Jika terjadi ketidaksesuaian atau data tidak memenuhi syarat, dana bansos tidak akan disalurkan dan akan dikembalikan ke kas negara.
Contohnya, pada penyaluran bulan Mei 2025 lalu, Dinsos bersama Bank DKI menemukan sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, sehingga dana sebesar Rp4 miliar harus dikembalikan ke kas negara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, yang menegaskan pentingnya akurasi dan validasi data penerima bantuan.
Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ, KPDJ, & KAJ
Bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos, kini tidak perlu lagi repot datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial.
Pemerintah menyediakan dua platform digital utama untuk melakukan pengecekan status, yaitu:
1. Website SILADU Jakarta
- Akses situs: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda;
- Klik tombol “Cek”;
- Status penerima bansos akan langsung muncul jika Anda terdaftar.
2. Aplikasi JAKI
- Unduh dan buka aplikasi JAKI di ponsel Anda;
- Login atau daftar akun jika belum memiliki,
- Pilih menu “Bantuan Sosial”;
- Masukkan NIK Anda pada kolom yang tersedia;
- Informasi penerima bantuan akan langsung ditampilkan di layar.
Dengan memanfaatkan kedua platform ini, proses pengecekan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat, serta menghindarkan warga dari antrean atau perjalanan ke karitor pelayanan.