sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Jadwal pencairan Bansos PIP, BLT Dana Desa dan YAPI yang bakal dicairkan hari ini, cek langsung penerimanya!

Pemerintah pusat memberikan instruksi tegas dan tidak bisa ditawar lagi kepada seluruh instansi terkait untuk segera menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) secara tunai kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Ketiga jenis bantuan ini dijadwalkan harus sudah selesai disalurkan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 12 hingga 13 Mei 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan percepatan penyaluran bansos nasional sekaligus bertujuan untuk menghabiskan anggaran yang sudah dialokasikan dalam tahun berjalan.

Jika bantuan tidak dicairkan hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara dan berisiko hangus.

Pemerintah menargetkan seluruh pencairan tuntas sebelum pukul 23.59 WIB pada hari Selasa.

Jadwal Pencairan Bansos PIP, BLT Dana Desa dan YAPI

Berikut adalah rincian tiga jenis bantuan sosial yang dipastikan harus cair hari ini:

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Presiden secara langsung menginstruksikan agar pencairan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dituntaskan secepatnya, paling lambat pada sore hari tanggal 13 Mei 2025.

Siswa-siswi yang telah mendapatkan pemberitahuan resmi dari sekolah, dan dana bantuannya telah masuk ke akun PIP di laman resmi pip.kemdikbud.go.id, diminta segera mencairkan bantuan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan.

  • Untuk jenjang SD dan SMP, pencairan dilakukan melalui Bank BRI.
  • Untuk jenjang SMA dan SMK, pencairan dilakukan melalui Bank BNI.

Pemerintah mengingatkan agar pencairan dilakukan sebelum pukul 23.59 WIB, karena jika melewati batas waktu, dana berpotensi tidak bisa dicairkan lagi atau dianggap hangus.

2. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun ini juga menjadi prioritas untuk segera dicairkan. Pemerintah desa diminta mempercepat proses penyaluran kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

KPM yang sudah menerima undangan resmi dari balai desa diminta hadir sesuai jadwal yang ditentukan untuk melakukan pencairan.

Besaran bantuan yang diterima bervariasi, antara Rp900.000 untuk tiga bulan atau Rp1.800.000 untuk enam bulan.

Proses pencairan dilakukan langsung di balai desa atau tempat lain yang telah ditunjuk oleh pemerintah desa setempat.

3. Bantuan Atensi untuk Anak Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan berikutnya ditujukan khusus bagi anak-anak yatim piatu yang masuk dalam daftar penerima.

Masing-masing anak akan menerima bantuan sebesar Rp400.000. Pencairan bantuan dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi, yaitu:

  • Bank Mandiri
  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • PT Pos Indonesia

Jika para penerima merasa kebingungan atau belum tahu prosedur pencairan, mereka dapat segera menghubungi pendamping sosial yang ada di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Proses PKH dan BPNT Masih Berlangsung

Sementara itu, untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), proses penyaluran masih dalam tahap penyelesaian.

Keluarga Penerima Manfaat yang belum menerima pencairan disarankan untuk secara rutin memeriksa status pencairan melalui aplikasi “Cek Bansos”.

Jika hingga batas akhir tidak ada perubahan status, besar kemungkinan penerima tersebut masuk dalam daftar graduasi, yaitu daftar keluarga yang sudah tidak lagi menerima bantuan karena dinilai telah mandiri secara ekonomi.

Pemerintah kembali menegaskan bahwa bantuan sosial yang diberikan selama ini hanya bersifat sementara dan tidak ditujukan sebagai sumber penghidupan utama.

Masyarakat diimbau untuk tetap berusaha secara mandiri, mencari peluang usaha, dan meningkatkan keterampilan agar bisa bertahan tanpa bergantung sepenuhnya pada bansos.

Tujuan akhirnya adalah menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera secara berkelanjutan.