Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2025 Tahap 2, Cek Daftar Lengkap Beserta Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
HAIJAKARTA.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kembali hadir untuk membantu keluarga miskin dan rentan secara berkelanjutan.
Jadwal pencairan bansos PKH tahun 2025 tahap 2 telah ditetapkan akan berlangsung pada periode April hingga Juni 2025.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2025 Tahap 2
Sebelumnya, tahap pertama telah disalurkan pada Januari–Maret 2025.
ahapan selanjutnya adalah:
- Tahap 2: April – Juni 2025 (segera cair)
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Pihak Kemensos berharap masyarakat yang termasuk dalam daftar penerima manfaat bisa bersiap.
“Dana bantuan akan segera tersalurkan dalam waktu dekat,” demikian disampaikan oleh perwakilan Kemensos dalam rilis resmi, yang intinya menekankan pentingnya kesiapan para penerima.
Sasaran dan Tujuan Program PKH
Program ini tidak sekadar menyalurkan bantuan tunai, namun juga mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat.
Sasaran PKH meliputi:
- Mendorong anak-anak keluarga tidak mampu untuk tetap sekolah
- Memberikan akses kesehatan bagi ibu hamil, bayi, dan lansia
- Menyediakan dukungan untuk penyandang disabilitas berat
- Memutus rantai kemiskinan dari satu generasi ke generasi berikutnya
Dengan berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), diharapkan bansos PKH ini lebih tepat sasaran.
Besaran Bantuan Sesuai Kategori Penerima
Besaran bantuan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 ditentukan berdasarkan kategori penerima manfaat, di antaranya:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD/MI: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP/MTs: Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA/MA: Rp2.000.000 per tahun
- Lansia (70+): Rp2.400.000 per tahun
- Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun
Syarat dan Cara Mengecek Status Penerima PKH
Untuk menjadi penerima PKH, masyarakat harus memenuhi sejumlah kriteria:
- Terdata dalam DTKS
- Memiliki NIK valid sesuai data Dukcapil
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan
- Memenuhi indikator sesuai kategori (hamil, usia sekolah, lansia, disabilitas)
Jika merasa memenuhi kriteria namun belum mendapatkan bantuan, warga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”
- Jika nama Anda muncul, artinya Anda terdaftar dan tinggal menunggu pencairan bansos PKH tahap 2 sesuai jadwal.
Skema Penyaluran Dana PKH Tahap 2
Penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2025 akan dilakukan melalui dua jalur utama:
Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) – untuk penerima dengan rekening
PT Pos Indonesia – bagi yang belum memiliki rekening atau tinggal di daerah tanpa akses bank