Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 2 Tahun 2025, Cek Rincian Resminya!

HAIJAKARTA.ID- Jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 2 Tahun 2025 sedang menjadi sorotan utama di kalangan para pendidik di seluruh Indonesia.
Topik pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan kedua tahun 2025 sedang menjadi sorotan utama di kalangan para pendidik di seluruh Indonesia.
Berbagai informasi yang beredar mengenai jadwal pencairan TPG Triwulan 2 (TW2) telah menimbulkan kebingungan yang meluas di kalangan guru-guru.
Ada sebagian kabar yang mengindikasikan bahwa pencairan akan dimulai pada bulan Juli, sementara informasi lain justru menyebutkan bahwa proses ini akan dimulai lebih awal, yakni pada bulan Juni.
Situasi ini tentu saja memicu banyak pertanyaan dan kekhawatiran di benak para guru yang menantikan hak-hak mereka.
Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan 2 Tahun 2025
Untuk mengurai kerumitan informasi yang simpang siur, sangatlah krusial bagi para guru untuk merujuk pada regulasi resmi yang menjadi pedoman utama, yaitu Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini secara eksplisit mengatur tata cara dan jadwal penyaluran TPG.
Berdasarkan ketentuan dalam Permendikdasmen tersebut, jadwal resmi pencairan TPG TW2 seharusnya dimulai pada Juni 2025.
Bahkan, beberapa sumber informasi terpercaya, seperti yang dilaporkan oleh Pak Guru Pedia, telah mengonfirmasi bahwa proses pencairan untuk guru non-ASN sudah dimulai sejak 2 Juni 2025.
Namun, adanya perbedaan informasi yang beredar, di mana beberapa pihak menyebutkan pencairan baru akan dimulai pada bulan Juli, menunjukkan adanya nuansa yang perlu dipahami.
Perbedaan waktu ini kemungkinan besar disebabkan oleh kategorisasi guru (misalnya, guru ASN atau non-ASN) atau bisa juga dipengaruhi oleh perbedaan kebijakan dan kesiapan di masing-masing wilayah atau daerah.
Hal ini menggarisbawahi pentingnya bagi guru untuk tetap cermat dalam menyaring informasi yang mereka terima.
Prosedur Pencairan dan Poin-Poin Penting yang Perlu Diperhatikan Guru
Bagi para guru yang telah dinyatakan valid pada Triwulan 1 (TW1) dan sudah mengantongi Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP), ada kabar baik: mereka tidak perlu repot-repot melakukan validasi ulang untuk TW2.
Data mereka yang sudah ada akan secara otomatis digunakan untuk proses pencairan tunjangan triwulan kedua ini, sehingga diharapkan dapat mempercepat keseluruhan alur.
Secara umum, alur pencairan TPG untuk guru non-ASN melibatkan serangkaian tahapan yang meliputi input data, pembaruan data, validasi, hingga akhirnya pencairan dana.
Sebagian besar tahapan ini telah diselesaikan pada proses TW1, yang secara logis akan memperlancar proses di TW2.
Namun, ada satu aspek krusial yang perlu diingat: pencairan TW2 hanya dapat terlaksana sepenuhnya setelah seluruh proses pencairan TW1 dinyatakan rampung. Realitanya, saat ini masih ada sekitar 4,26% guru yang belum berhasil menerima TPG TW1 mereka.
Beberapa guru tersebut dilaporkan masih berada dalam status dengan kode kendala tertentu, seperti 08, 13, atau 16, yang mengindikasikan adanya hambatan dalam proses TW1 mereka.
Kondisi ini secara langsung akan memengaruhi kecepatan dan kelancaran proses pencairan TW2 bagi guru-guru yang bersangkutan, serta keseluruhan jadwal pencairan secara nasional.
Estimasi Waktu Pencairan dan Harapan Positif bagi Para Guru
Meskipun jadwal resmi menunjuk pada Juni, berdasarkan dinamika yang ada, diperkirakan bahwa pencairan TPG TW2 akan dimulai pada minggu ketiga atau keempat Juni 2025.
Namun, perlu diingat bahwa proses pencairan ini akan berlangsung secara bertahap dan tidak serentak untuk semua guru di seluruh Indonesia. Ini berarti tidak semua guru akan menerima TPG secara bersamaan.
Sekali lagi ditekankan, bagi guru yang sudah memiliki SKTP yang valid dari TW1, tidak ada kewajiban untuk mengajukan ulang.
Mereka hanya perlu bersabar dan menunggu proses penyaluran dana dari pemerintah pusat atau dinas pendidikan daerah masing-masing.
Pembayaran TPG TW2 akan mencakup akumulasi tiga bulan gaji pokok yang akan dibayarkan secara sekaligus.
Ini tentunya menjadi kabar yang sangat dinantikan dan diharapkan dapat segera diterima oleh para guru untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Apabila TPG belum berhasil dicairkan pada bulan Juni, maka kemungkinan besar proses pencairan akan berlanjut ke bulan Juli atau bahkan Agustus.
Penundaan ini sangat bergantung pada tingkat kesiapan administrasi dan keuangan di masing-masing daerah.
Mengingat bahwa pencairan TPG TW1 sendiri, yang dimulai sejak Maret hingga Juni, masih menyisakan beberapa guru yang belum menerima, maka TW2 memang belum bisa dicairkan secara penuh sebelum TW1 benar-benar selesai.
Ini adalah bagian inheren dari sistem pengelolaan tunjangan yang bersifat berjenjang dan saling berkaitan.