Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pemerintah berkomitmen untuk menjembatani kesenjangan tersebut dengan menyediakan bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang membutuhkan.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi simbol keberpihakan negara terhadap hak pendidikan bagi seluruh warga.

Setiap tahunnya, jadwal dan prosedur pendaftaran KIP Kuliah diperbarui untuk memastikan lebih banyak penerima manfaat dapat memanfaatkan peluang ini.

Berikut adalah informasi terbaru terkait jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2025, yang akan dimulai pada Januari hingga Februari 2025.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 seharusnya dilakukan sebelum 4 Februari 2025.

Untuk sinkronisasi data, calon mahasiswa juga perlu mendaftarkan akun di portal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) dan akun KIP Kuliah.

1. Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2025:

Pendaftaran Akun SNPMB 2025:

  • Dibuka mulai 13 Januari hingga 27 Maret 2025.

2. Pendaftaran Akun KIP Kuliah:

  • Dapat dilakukan pada Januari atau Februari 2025.

3. Sinkronisasi Akun KIP Kuliah dan SNPMB.

Pendaftaran Seleksi SNBP dan SNBT 2025

1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP):

Pendaftaran: 4 – 18 Februari 2025.

2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT):

Pendaftaran: 11 – 27 Maret 2025.

Rincian Bantuan Biaya KIP Kuliah

Besaran bantuan KIP Kuliah bervariasi berdasarkan akreditasi program studi (prodi) dan klaster wilayah perguruan tinggi. Berikut rincian lengkapnya:

Biaya Pendidikan

  • Prodi Akreditasi A: Maksimal Rp12 juta per semester.
  • Prodi Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per semester.
  • Prodi Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta per semester.

Biaya Hidup

  • Klaster 1: Rp800.000 per bulan.
  • Klaster 2: Rp950.000 per bulan.
  • Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan.
  • Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan.
  • Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan.

Dilansir dari beberapa sumber, mahasiswa di prodi akreditasi C yang tinggal di wilayah klaster 1 akan menerima Rp800.000 per bulan untuk biaya hidup dan Rp2,4 juta per semester untuk biaya pendidikan.

Dalam satu semester, total bantuan yang diperoleh adalah Rp7,2 juta.

Lama Pembiayaan KIP Kuliah

Program KIP Kuliah hanya berlaku untuk program reguler dan tidak mencakup kelas karyawan atau internasional.

Berikut durasi maksimal pembiayaan:

  • Sarjana dan Diploma 4: Maksimal 8 semester.
  • Diploma 3: Maksimal 6 semester.
  • Diploma 2: Maksimal 4 semester.
  • Diploma 1: Maksimal 2 semester.

Tambahan Lama Studi untuk Program Profesi:

  • Dokter, Dokter Gigi, Dokter Hewan: Tambahan 4 semester.
  • Bidan, Ners, Apoteker: Tambahan 2 semester.

Syarat Ekonomi Daftar KIP Kuliah 2025

Berikut informasi mengenai syarat ekonomi daftar KIP kuliah 2025:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah

Siswa yang sebelumnya telah memegang KIP di jenjang pendidikan menengah.

2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Mahasiswa dari keluarga yang tercatat sebagai penerima program bantuan sosial, seperti:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

3. Terdaftar pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)

Mahasiswa yang masuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin pada desil 3 (tiga) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Anak Panti Sosial atau Panti Asuhan

Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Pentingnya KIP Kuliah bagi Mahasiswa

Program KIP Kuliah memberikan peluang kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Sebagaimana dilakukan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama pada tahun 2022, seleksi penerima KIP Kuliah dilakukan dengan ketat untuk memastikan bantuan diterima oleh yang berhak.

Dengan rincian jadwal dan besaran bantuan yang telah ditetapkan, diharapkan calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mendaftar KIP Kuliah 2025.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Kemdikbud atau portal SNPMB.