Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 bagi masyarakat Kepulauan Seribu.

Program ini dihadirkan sebagai upaya memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi warga yang ingin pulang ke kampung halaman menjelang Lebaran 2026.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu dan tidak menyediakan layanan arus balik ke Jakarta.

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026

Masyarakat yang ingin mengikuti program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 perlu memperhatikan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Berikut jadwal lengkapnya:

  • Pendaftaran Calon Peserta: 9-12 Maret 2026
  • Verifikasi Calon Peserta: 12-15 Maret 2026
  • Keberangkatan: 18 Maret 2026

Proses verifikasi peserta akan dilakukan secara daring melalui aplikasi WhatsApp.

Peserta yang telah mendaftar diwajibkan memberikan konfirmasi ketika menerima pesan verifikasi dari panitia.

Dishub DKI Jakarta juga mengingatkan bahwa pendaftaran program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 akan ditutup apabila kuota peserta telah terpenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan.

Syarat Peserta Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Peserta merupakan pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang dibuktikan dengan identitas diri seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga.
  • Bagi warga Kepulauan Seribu yang telah berpindah domisili, wajib melampirkan identitas diri serta surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu.
  • Pendaftaran wajib dilakukan secara daring melalui Google Form oleh seluruh calon peserta.
  • Anak usia di atas 3 tahun wajib didaftarkan dan dibuktikan dengan Kartu Identitas Anak.
  • Barang bawaan penumpang maksimal berukuran setara koper 20 inci.

Dalam proses pendaftaran, satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal lima orang peserta.

Namun, setiap akun hanya dapat digunakan untuk satu rute perjalanan dalam program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026.

Pulau Tujuan Mudik Gratis Angkutan Laut

Program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026 akan melayani perjalanan menuju sejumlah pulau di wilayah Kepulauan Seribu.

Berikut daftar pulau tujuan mudik:

  • Pulau Untung Jawa
  • Pulau Pramuka
  • Pulau Panggang
  • Pulau Lancang
  • Pulau Pari
  • Pulau Kelapa
  • Pulau Payung
  • Pulau Harapan
  • Pulau Tidung
  • Pulau Sebira

Seluruh perjalanan akan diberangkatkan dari Pelabuhan Muara Angke menuju pulau-pulau tersebut.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Calon Peserta

Berikut ini hal yang perlu diperhatikan bagi seluruh calon peserta, yaitu:

  • Pendaftaran program mudik gratis dilakukan secara online melalui Google Form.
  • Program Mudik Gratis Angkutan Laut hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu dan tidak menyediakan arus balik ke Jakarta.
  • Dalam satu akun pendaftaran maksimal dapat mendaftarkan 5 orang.
  • Setiap akun hanya dapat digunakan untuk satu rute perjalanan.
  • Peserta wajib melakukan konfirmasi melalui WhatsApp ketika pesan verifikasi diterima.
  • Pendaftaran akan ditutup apabila kuota atau target jumlah peserta telah terpenuhi.

Waspada Penipuan Pendaftaran Mudik Gratis

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara resmi dan daring tanpa pungutan biaya apa pun.

Masyarakat diminta untuk hanya mengakses informasi dari kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan.

Dengan adanya program ini, diharapkan warga Kepulauan Seribu dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih mudah, aman, dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.