Jadwal Sidang Isbat Puasa Ramadhan 2026 Digelar 17 Februari, Titik Rukyatul Hilal di Masjid IKN
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan jadwal sidang isbat puasa Ramadhan 2026 untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Sidang isbat dijadwalkan berlangsung pada 17 Februari 2026 dan akan menjadi penentu dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di Indonesia.
Sidang isbat tersebut akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Sejumlah pemangku kepentingan lintas lembaga dijadwalkan hadir dalam forum penetapan awal Ramadhan tersebut.
Jadwal Sidang Isbat Puasa Ramadhan 2026
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari organisasi keagamaan hingga lembaga negara.
“Sidang penetapan awal Ramadhan ini akan diikuti oleh perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia, BMKG, para ahli falak, DPR, Mahkamah Agung, serta perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Tiga Tahapan Sidang Isbat
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menguraikan bahwa jadwal sidang isbat puasa Ramadhan 2026 akan dilaksanakan melalui tiga tahapan utama.
Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau metode hisab.
Tahap kedua berupa verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan dari 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.
Selanjutnya, tahap ketiga adalah musyawarah penetapan dan pengambilan keputusan yang hasilnya akan diumumkan secara resmi kepada publik.
“Setelah data hisab dan hasil rukyah diverifikasi, selanjutnya dilakukan musyawarah untuk menetapkan keputusan yang akan disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Hisab dan Rukyah Tetap Dikombinasikan
Kemenag menegaskan bahwa penentuan awal Ramadhan tetap mengacu pada integrasi metode hisab dan rukyah, sebagaimana yang selama ini diterapkan dalam penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha.
Abu Rokhmad mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi sidang isbat puasa Ramadhan 2026 yang akan diumumkan pemerintah.
Menurutnya, mekanisme ini telah sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.
“Kami mengajak seluruh umat Islam menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah,” ujarnya.
Rukyatul Hilal Berpotensi Digelar di Masjid IKN
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa pihaknya akan mengerahkan para ahli ke sejumlah titik rukyatul hilal yang dinilai memiliki potensi pengamatan optimal.
Ia menyebutkan, salah satu lokasi yang berpeluang digunakan adalah Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah diresmikan beberapa waktu lalu.
“Apabila kondisi memungkinkan, masjid di kawasan IKN yang baru diresmikan bisa dimanfaatkan sebagai salah satu titik observasi rukyatul hilal,” kata Arsad.
Selain itu, Kemenag juga tengah menyiapkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang isbat ke depan.
“PMA ini akan menjadi landasan hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait mekanisme sidang isbat,” pungkasnya.

