Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur April 2026: Lokasi, Syarat, dan Cara Perpanjangnya!
HAIJAKARTA.ID- Jadwal SIM keliling Jakarta timur April 2026 kembali hadir sebagai sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Program ini menjadi alternatif favorit karena menawarkan proses yang lebih cepat, lokasi yang mudah dijangkau, serta menghemat waktu.
Dengan memahami jadwal, lokasi, serta alur layanan, masyarakat dapat menghindari antrean panjang sekaligus memastikan proses perpanjangan berjalan lancar.
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Timur
Pada April 2026, layanan SIM keliling Jakarta Timur beroperasi di kawasan lobi depan Mall Grand Cakung, tepatnya di Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.
Lokasi ini dipilih karena strategis, memiliki akses jalan luas, serta area parkir yang memadai. Hal tersebut memudahkan masyarakat dari berbagai wilayah di Jakarta Timur untuk mengakses layanan ini tanpa kendala berarti.
Jadwal Operasional SIM Keliling
Adapun jam pelayanan SIM keliling Jakarta Timur terbaru adalah sebagai berikut:
- Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 14.00 WIB
- Minggu & hari libur nasional: Tidak beroperasi
Perlu diketahui, layanan ini menerapkan sistem kuota harian. Oleh karena itu, masyarakat disarankan datang lebih pagi agar mendapatkan nomor antrean.
Akses Menuju Lokasi
Untuk mencapai lokasi SIM keliling di Cakung, tersedia beberapa pilihan transportasi:
1. Kendaraan pribadi
Pengunjung dapat langsung menuju Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Lokasi mudah dikenali karena terdapat mobil layanan SIM keliling dan area antrean.
2. Transportasi umum (TransJakarta)
Pengguna dapat turun di sekitar Terminal Pulo Gebang atau halte terdekat, kemudian melanjutkan perjalanan dengan ojek online.
3. KRL Commuter Line
Turun di Stasiun Cakung, lalu lanjutkan perjalanan sekitar 15–20 menit menuju lokasi layanan.
Ketentuan Layanan SIM Keliling
Sebelum datang, masyarakat wajib memahami beberapa aturan penting berikut:
- Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C
- SIM harus masih dalam masa berlaku
- Tidak melayani pembuatan SIM baru
- Data harus sesuai dengan dokumen kependudukan
- Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib mengurus penerbitan baru di Satpas resmi.
Syarat Perpanjangan SIM
Agar proses berjalan lancar, siapkan dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama yang masih aktif dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi atau layanan online
- Bukti tes psikologi (online atau langsung di lokasi)
- Biaya administrasi sesuai ketentuan
- Rincian Biaya Perpanjangan SIM 2026
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, dengan rincian:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tambahan yang perlu disiapkan:
- Tes kesehatan: Rp30.000 – Rp50.000
- Tes psikologi: Rp37.500 – Rp60.000
- Asuransi (opsional): sekitar Rp50.000
Alur Perpanjangan SIM Keliling
Berikut tahapan lengkap perpanjangan SIM di layanan keliling:
- Mengecek jadwal dan lokasi terbaru
- Menyiapkan seluruh dokumen dari rumah
- Mendaftar di lokasi dan verifikasi berkas
- Mengisi formulir data diri
- Menunggu antrean
- Mengikuti tes kesehatan dan psikologi
- Pengambilan foto terbaru
- Melakukan pembayaran
- SIM baru dicetak dan dapat langsung dibawa pulang
Kehadiran layanan SIM keliling di Jakarta Timur memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.
Dengan lokasi strategis, prosedur yang relatif cepat, serta persyaratan yang jelas, layanan ini menjadi solusi efisien di tengah mobilitas warga yang tinggi.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek jadwal terbaru dan datang lebih awal agar proses berjalan lancar tanpa hambatan.
