Jadwal SPMB 2025/2026 Resmi Diumumkan, Intip Tahapan dan Persyaratan Lengkapnya
HAIJAKARTA.ID – Jadwal SPMB 2025/2026 terbaru telah diumumkan, memberikan gambaran jelas bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti seleksi penerimaan.
Dengan tahapan yang lebih terstruktur, peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk setiap langkah yang harus dilalui.
Perkiraan Pengumuman Pendaftaran Menurut Kemendikdasmen
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperkirakan kapan pengumuman pendaftaran SPMB 2025/2026 akan disampaikan kepada publik.
Pemerintah daerah diharapkan untuk mengumumkannya paling lambat pada minggu pertama bulan Mei 2025.
Proses pendaftaran sendiri akan berlangsung sekitar satu bulan, dengan harapan bahwa pada Juni-Juli 2025, calon murid baru untuk tahun ajaran 2025/2026 dapat ditetapkan.
Jadwal SPMB 2025/2026 beserta Tahapanmnya
1. Perencanaan Penerimaan Murid Baru
Penetapan wilayah penerimaan murid baru: Maret
Penetapan ketersediaan daya tampung: Maret
Penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru, termasuk persentase tiap jalur: Maret
Pembentukan panitia penerimaan murid baru: Maret
Penyediaan aplikasi penerimaan murid baru: April
Sosialisasi pelaksanaan penerimaan murid baru: April
Deklarasi SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan: ditentukan oleh pemerintah daerah.
2. Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
Pengumuman pendaftaran penerimaan murid baru: paling lambat minggu pertama bulan Mei 2025
Pengumuman dan penyediaan kanal pelaporan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
Pengumuman penetapan murid baru: Juni-Juli, dengan memperhatikan kalender pendidikan Pemda.
3. Pasca Penerimaan Murid Baru
Integrasi data penerimaan murid baru: paling lambat Agustus 2025
Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid baru: ditentukan oleh pemerintah daerah
Pelaporan hasil pelaksanaan penerimaan murid oleh dinas kepada unit pelaksana teknis bidang penjaminan mutu pendidikan: paling lambat 3 bulan setelah SPMB 2025/2026.
Syarat Umum SPMB 2025
Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon murid baru berdasarkan jenjang pendidikan:
1. SD
Untuk calon murid kelas 1 SD, syarat umum yang harus dipenuhi adalah:
- Berusia 7 tahun atau minimal 6 tahun pada 1 Juli 2025.
- Calon murid yang berusia 7 tahun akan diprioritaskan.
Syarat usia minimal 6 tahun bisa dikecualikan menjadi 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2025 bagi calon murid yang memiliki:
- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa
- Kesiapan psikis
Bagi calon murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis, harus dilengkapi dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Jika psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi bisa diberikan oleh dewan guru di satuan pendidikan tersebut.
2. SMP
Untuk calon murid kelas 7 SMP, syarat umum yang harus dipenuhi adalah:
Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.
Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk pendidikan setara.
3. SMA/SMK
Untuk calon murid kelas 10 SMA/SMK, syarat umum yang harus dipenuhi adalah:
Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk pendidikan setara.
4. Jalur Penerimaan Mahasiwa Lewat Jalur SPMB 2025
Domisili: Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru. Daftar wilayah penerimaan ini akan ditetapkan oleh Pemda.
Afirmasi: Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan bagi calon murid penyandang disabilitas.
Prestasi: Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Jalur prestasi tidak berlaku untuk pendaftaran SPMB SD.
Mutasi: Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua/wali dan bagi anak guru.
Persentase Kuota Penerimaan SPMB 2025
SD
Domisili: minimal 70%
Afirmasi: minimal 15%
Prestasi: tidak ada
Mutasi: maksimal 5%
SMP
Domisili: minimal 40%
Afirmasi: minimal 25%
Prestasi: minimal 25%
Mutasi: maksimal 5%
SMA
Domisili: minimal 30%
Afirmasi: minimal 30%
Prestasi: minimal 30%
Mutasi: maksimal 5%
Demikian informasi terkait jadwal, tahapan, syarat, dan jalur SPMB 2025/2026.
Bagi calon murid baru, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.