sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Bantuan sosial PIP 2025 akan kembali disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Pihak sekolah diharapkan sudah menyerahkan nama penerima PIP berdasarkan Dapodik aktif sebelum tanggal 10 Februari.

Apabila telat, maka siswa yang seharusnya menerima PIP menjadi tidak bisa menerima bantuan sosial tersebut.

Cek PIP 2025 Online Lewat HP

Pengecekan penerima PIP kini bisa dilakukan secara online melalui HP. Siswa dan orang tua tidak perlu lagi datang langsung ke sekolah atau kantor dinas pendidikan untuk cek status.

Selain cara pengecekan, penting juga untuk memahami jadwal pencairan dana PIP agar bantuan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pendidikan siswa.

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2025, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Akses laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id.
  • Input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai tempat tinggal siswa.
  • Setelah semua data terisi, tekan tombol “Cari Data” dan tunggu sistem memproses informasi.
  • Jika terdaftar sebagai penerima, informasi detail mengenai status penerimaan dan nominal bantuan akan muncul di layar.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun dengan jadwal sebagai berikut:

  • Termin 1 (Februari – April): Diperuntukkan bagi siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Termin 2 (Mei – September): Disalurkan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.
  • Termin 3 (Oktober – Desember): Pencairan terakhir untuk memastikan seluruh penerima telah mendapatkan bantuan.

Cara Aktivasi Rekening PIP untuk Pencairan Dana

Siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP 2025 harus melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank terlebih dahulu.

Berikut ini cara untuk melakukan aktivasi rekening SimPel dengan mudah.

Kunjungi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan: BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), atau BSI (untuk wilayah Aceh).

  • Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  • Isi formulir pembukaan rekening
  • Serahkan dokumen persyaratan kepada petugas bank
  • Terima buku tabungan dan kartu debit
  • Dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk aktivasi rekening PIP, antara lain:
  • Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
  • Identitas diri, seperti KTP, Kartu Pelajar, atau KIP
  • Surat keterangan domisili orang tua/wali
  • Formulir pembukaan rekening SimPel PIP
  • Surat kuasa siswa/orang tua
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai dan ditandatangani
  • Fotokopi identitas kuasa siswa

Itulah informasi mengenai PIP 2025 terlebih jadwal penyaluran yang akan dimulai pada bulan Februari ini.