Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Cek Notifikasi Pembaruan dan Tanggal Perkiraanya!

HAIJAKARTA.ID- Jadwal terbaru pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, cek informasi terbarunya!
Informasi penting datang bagi para penerima bantuan sosial dari pemerintah, khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hari ini, Kamis, 22 Mei 2025, telah muncul pembaruan terbaru terkait pengecekan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, yang menjadi indikator pencairan bansos tahap kedua.
Jadwal Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2
Beberapa laporan menyebutkan bahwa terdapat saldo bantuan yang masuk ke rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun, penting untuk dicatat bahwa dana yang baru masuk ini bukan bagian dari pencairan tahap kedua, melainkan merupakan bantuan susulan untuk alokasi PKH tahap pertama, yaitu periode Januari hingga Maret 2025.
Sementara itu, informasi dari aplikasi SIKS-NG Online menunjukkan bahwa daftar nama penerima bantuan PKH tahap kedua sudah mulai ditampilkan.
Ini menjadi sinyal kuat. bahwa proses pencairan bantuan untuk tahap berikutnya kini semakin dekat.
Sebagai tambahan, aplikasi SIKS-NG saat ini sudah berada pada tahap akhir atau disebut final closing. Artinya, data penyaluran untuk tahap kedua kini sedang dalam proses akhir sebelum dana benar-benar disalurkan.
Menariknya, periode alokasi penyaluran untuk tahap dua ini telah berubah. Sebelumnya berlangsung dari Januari hingga Maret, kini digeser menjadi April hingga Juni 2025.
Dengan demikian, daftar penerima bantuan untuk periode April-Mei-Juni 2025 sudah tersedia.
Namun, perlu diketahui bahwa penyaluran PKH dan BPNT tahap kedua ini mengalami beberapa perubahan kebijakan.
Pemerintah kini menggunakan sistem klasifikasi berdasarkan kelompok desil untuk menetapkan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Rincian Pembagian Desil dan Kategori Penghasilan
Penentuan ini didasarkan pada tingkat pendapatan keluarga penerima manfaat (KPM).
Berikut adalah rincian pembagian desil dan kategori penghasilannya:
- Desil 1 (Sangat Miskin): Pendapatan kurang dari atau sama dengan Rp800.000 per bulan.
- Desil 2 (Miskin): Pendapatan antara Rp800.000 hingga Rp1,2 juta per bulan.
- Desil 3 (Rentan Miskin): Pendapatan antara Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta per bulan.
- Desil 4 (Hampir Miskin): Pendapatan antara Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.
Sedangkan keluarga yang masuk dalam Desil 5 dan Desil 6 dengan penghasilan antara Rp2,5 juta hingga Rp4,8 juta per bulan tergolong sebagai kelompok menengah ke atas, sehingga kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan PKH dan BPNT.
Namun, dalam konteks wilayah perkotaan seperti DKI Jakarta dan wilayah penyangga (Jabodetabek), pemerintah masih mempertimbangkan tingkat pengeluaran hidup yang tinggi.
Oleh karena itu, KPM dari desil 5 dan 6 yang berpenghasilan di bawah UMR di wilayah perkotaan bisa saja tetap dimasukkan sebagai penerima bantuan, tergantung hasil evaluasi.
Pemerintah juga memberikan kriteria tambahan lainnya. KPM yang memiliki aset seperti sepeda motor dengan harga di atas Rp30 juta, mobil pribadi, atau lahan/tanah yang cukup luas kemungkinan besar tidak lagi memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua ini.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada keluarga yang membutuhkan.
Sementara itu, laporan yang menyebutkan adanya saldo masuk sebesar Rp2 juta di Bank BSI pada 20 Mei 2025 memang benar terjadi.
Namun sekali lagi ditekankan bahwa itu bukan bagian dari bantuan tahap kedua, melainkan merupakan bantuan susulan dari tahap pertama yang belum cair pada waktunya.
Hingga saat ini, pemerintah masih menunggu terbitnya dokumen resmi berupa SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dari instansi terkait.
Kedua dokumen ini menjadi dasar bagi proses pencairan dana bansos kepada penerima.
Banyak harapan muncul bahwa bantuan PKH dan BPNT tahap kedua akan mulai disalurkan pada pekan terakhir bulan Mei 2025.
Berdasarkan perkembangan terkini, kemungkinan besar proses pencairan akan dimulai sekitar tanggal 26 atau 27 Mei 2025.