Jakarta Terapkan Skema Naming Rights, Ini Penjelasan Pramono Anung
HAIJAKARTA.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka peluang baru untuk menambah pemasukan daerah lewat skema naming rights.
Artinya, nama halte, fasilitas publik, hingga berbagai ruang kota bisa disponsori oleh perusahaan sebagai bentuk kerja sama.
Ini menjadi strategi creative financing yang diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan pembangunan Jakarta yang terus meningkat.
Jakarta Terapkan Skema Naming Rights
“Semuanya sekarang boleh dilakukan yang disebut naming rights. Halte boleh, apa saja boleh, selama memberikan kontribusi pemasukan bagi DKI Jakarta,” kata Pramono saat membuka High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD di Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025), dikutip dari Detik.
Ia menjelaskan, kolaborasi dengan dunia usaha bukan hanya memperkuat pendanaan daerah, tapi juga bisa membuat fasilitas publik jadi lebih menarik dan tertata berkat sentuhan kreatif dari sektor swasta.
“Ini merupakan salah satu creative financing yang bisa kita lakukan. Wali kota dan bupati saya minta untuk mengoptimalkan peluang kerja sama dengan perusahaan atau perseorangan untuk memperindah Jakarta,” ujarnya.
Pramono menegaskan bahwa Jakarta tidak bisa terus mengandalkan APBD saja.
Kebutuhan layanan publik dan infrastruktur terus bertambah, sehingga diperlukan dukungan dari berbagai pihak.
Melalui skema ini, fasilitas seperti halte, taman, jalur pedestrian, hingga ruang terbuka bisa dikelola bersama sektor swasta tanpa mengurangi fungsi utamanya bagi masyarakat.
Ia juga menyebut bahwa sudah ada beberapa pihak yang mulai tertarik untuk mensponsori ruang-ruang kota yang sedang ditata, termasuk lewat program CSR.
Pramono berharap kolaborasi ini bisa mempercepat penataan kota mulai dari pembuatan taman-taman kecil, penghijauan di bawah jalan tol dan jembatan, hingga revitalisasi halte dan berbagai ruang publik lainnya.
Jika sinergi seperti ini berjalan dengan baik, menurutnya, Jakarta akan semakin modern, nyaman, dan tertata tanpa harus terlalu bergantung pada anggaran daerah.
“Dengan cara-cara seperti itulah kita bangun Jakarta bersama. Tidak semua harus dilakukan oleh pemda, warga juga harus diberi kesempatan,” tegasnya.

