Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Tersangka bernama Anton Laksidarta (51), warga Jakarta Timur, ditangkap setelah ketahuan jambret iphone siswi di Bogor berusia 19 tahun tepatnya di Desa Cibeber, Leuwiliang.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (24/8/2024) saat korban, MA, sedang berjalan kaki di gang sempit menuju rumahnya sepulang dari sekolah.

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, menjelaskan bahwa pelaku memepet korban dengan motor dan merampas iPhone XS milik korban.

Meski MA sempat berusaha mempertahankan handphone-nya, pelaku berhasil merebutnya dan mencoba melarikan diri.

Namun, berkat teriakan korban yang meminta pertolongan, warga sekitar segera mengepung pelaku.

“Korban dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor dan merampas handphone korban. Setelah mendapat barang curian itu, ia melarikan diri,” kata Agus dalam keterangannya.

“Melihat hal tersebut beberapa saksi langsung mengepung pelaku dan berhasil menangkapnya saat ia hendak melarikan diri dengan barang rampoknya,” tambahnya.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor desa dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pelaku saat ini ditahan di Polsek Leuwiliang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit iPhone XS milik korban dan motor dengan nomor polisi B-4557-TXL yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.