Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA. ID – Kelangkaan gas LPG 3 kg masih menjadi permasalahan yang kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk di Tangerang.

Banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas subsidi ini, terutama bagi pelaku usaha kecil dan rumah tangga.

Namun, bagi warga yang membutuhkan alternatif lain, beberapa pangkalan gas LPG di Tangerang memiliki stok yang melimpah.

Lokasi Pangkalan Gas LPG 3kg di Tangerang

Berikut adalah daftar pangkalan gas LPG di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang yang dapat menjadi solusi bagi masyarakat:

Pangkalan Gas LPG di Kota Tangerang

  • PT Rizkina Sedaya Sejahtera – Jl. Imam Bonjol No. 53, Karawaci
  • PT Kharisma Pratiwi Sejahtera – Jl. Merdeka No. 12, Tangerang
  • PT Distribusi Energi Tangerang – Jl. Raya Serang Km. 12, Cikupa
  • PT Lugas Pratama – Jl. Gatot Subroto No. 15, Jatiuwung
  • Aria Putra Persada – Jl. MH Thamrin No. 20, Tangerang
  • Mega Paripurna Sejahtera – Jl. Raya Ciledug No. 18, Larangan
  • Nimas Energi Sejahtera – Jl. Raden Fatah No. 25, Tangerang
  • Ramita Abadi Sentosa – Jl. Kisamaun No. 30, Tangerang

Pangkalan Gas LPG di Kabupaten Tangerang

Beberapa pangkalan gas LPG di Kabupaten Tangerang juga memiliki ketersediaan gas yang cukup banyak, di antaranya:

  • PT TIARA PAYUNG PUTRA (Balaraja)
  • PT MEGA MAKMUR BERSAMA (Cikupa)
  • PT MEGA SATRIA UTAMA (Cikupa)
  • PT GLOBAL INDO ANCHORA (Cikupa)
  • PT GUNAWAN MANDIRI SEJAHTERA (Cikupa)
  • PT SUDATA MAKMUR (Cikupa)
  • PT OPTIMA NUSA PRATAMA (Cisauk)
  • PT SRIKANDI JAYA GAS (Cisauk)
  • PT TRIWIJAYA LESTARI (Cisauk)
  • PT BIGAS MAJU SEJAHTERA (Curug)
  • PT POLA BUMI KENCANA (Curug)
  • PT MEGA GEMA BAHANA (Jambe)
  • PT BELINA SATYA UTAMA (Jayanti)
  • PT KAYDENLA GEMILANG (Kelapa Dua)
  • PT PERKASA MANDIRI MULIA (Kelapa Dua)

Kelangkaan gas LPG 3 kg di Tangerang disebabkan oleh meningkatnya permintaan, terutama dari masyarakat yang beralih dari kompor minyak tanah ke gas.

Pemerintah telah mengimbau agar penggunaan gas LPG 3 kg hanya untuk masyarakat miskin dan UMKM yang berhak.

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kategori tersebut, penggunaan gas LPG 5,5 kg atau 12 kg bisa menjadi solusi.