Jangan Panik! Link dan Cara Daftar Pangan Bersubsidi 2026 Secara Online, Cek Lokasinya
HAIJAKARTA.ID- link dan cara daftar pangan bersubsidi 2026 sudah bisa diakses online, begini cara mengecek lokasinya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) kembali membuka pendaftaran online Pangan Bersubsidi (Pangsub) Tahun 2026.
Pendaftaran ini menjadi tahapan awal bagi warga yang masuk kategori penerima manfaat sebelum melakukan pembelian pangan bersubsidi di lokasi yang telah ditentukan.
Berdasarkan informasi resmi, link pendaftaran antrian online Pangsub dibuka H-1 sebelum hari pembelian, dengan jam akses yang berbeda-beda sesuai pengelola lokasi pembelian.
Tahapan Pendaftaran Pangan Bersubsidi 2026 Secara Online
Calon penerima manfaat wajib mengikuti tahapan pendaftaran berikut:
1. Daftar Antrian Secara Online
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi sesuai lokasi pembelian yang dipilih. Calon penerima harus mengisi data diri secara lengkap dan benar agar proses verifikasi berjalan lancar.
2. Datang ke Lokasi Pembelian
Setelah mendapatkan antrian, penerima manfaat wajib datang langsung ke lokasi pembelian sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
3. Verifikasi Data
Petugas (PIC) gerai akan melakukan pengecekan dan pencocokan data KTP dan KK dengan data pendaftaran online.
4. Transaksi Pembayaran
Pembayaran dilakukan secara non-tunai menggunakan kartu ATM Bank DKI sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Pengambilan Produk
Produk pangan bersubsidi diserahkan sesuai dengan jenis dan jumlah yang telah ditransaksikan.
Link Resmi Pendaftaran Antrian Online Pangsub 2026
Berikut link pendaftaran resmi yang dapat diakses masyarakat:
1. Perumda Pasar Jaya
https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id
(dapat diakses H-1 mulai pukul 07.00 WIB)
(dapat diakses H-1 mulai pukul 14.00 WIB)
2. Perumda Dharma Jaya
https://antreanpangsub.dharmajaya.co.id
(dapat diakses H-1 mulai pukul 06.00 WIB)
3. PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda)
(dapat diakses H-1 mulai pukul 16.00 WIB)
Ketentuan Penting yang Perlu Diperhatikan
Berikut ini beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh penerima manfaat:
- Aduan mutu pangan hanya dilayani di lokasi pembelian
- Tidak disediakan kantong plastik
- Tidak ada pungutan liar
- Seluruh layanan tidak dipungut biaya
- Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses link resmi dan tidak mudah percaya pada pihak yang menawarkan bantuan pendaftaran berbayar.
Kategori Penerima Manfaat Pangan Bersubsidi 2026
Program ini diperuntukkan bagi warga Jakarta yang telah terdaftar, antara lain:
- Penerima KJP Plus
- Pekerja dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP
- Lansia tidak mampu
- Penyandang disabilitas tidak mampu
- Penerima Kartu Anak Jakarta
- Penghuni rumah susun terdaftar
- Kader PKK tidak mampu
- Guru dan tenaga kependidikan non-PNS berpenghasilan maksimal 1,1 kali UMP
DKPKP DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk memantau kanal informasi resmi guna memperoleh pembaruan jadwal, link pendaftaran, dan lokasi pembelian Pangan Bersubsidi Tahun 2026.
