Jangan Sampai Salah! Dress Code Upacara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka
HAIJAKARTA.ID – Harus diperhatikan! Berikut ini dress code upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
Menjelang upacara HUT k-80 RI, peserta wajib memperhatikan ketentuan pakaian yang berlaku.
Pelaksanaan upacara HUT ke-80 akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Kemensetneg RI pun telah menginformasikan pakaian atau dress code yang harus dikenakan oleh peserta upacara 17 Agustus 2025.
Mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, pakaian yang digunakan saat upacar HUT ke-80 RI adalah wastra nusantara.
Wastra merupakan kain khas tradisional bangsa Indonesia yang bermakna dan memiliki simbol dengan matra tradisional setempat yang mengacu kepada dimensi, seperti warna, ukuran panjang, atau lebar.
Wastra tidak hanya sekadar kain untuk tata busana dan style daerah saja, melainkan filosofis dan dimensi budaya Indonesia.
Beberapa contoh ragam kain wastra nusantara, yakni batik, songket, ulos, sasirangan, sarung Bugis, gringsing, tapis, poleng, jumputan, besurek, dan lain sebagainya.
Susunan Upacara HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025
Berikut pedoman susunan upacara detik-detik proklamasi dan penurunan bendera.
Susunan Upacara Detik-Detik Proklamasi
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
2. Pembina upacara tiba di lapangan upacara
3. Penghormatan kepada pembina upacara
4. Laporan pemimpin upacara
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
7. Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara dan diikuti seluruh peserta
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada)
10. Amanat pembina upacara
11. Pembacaan doa
12. Laporan pemimpin upacara
13. Penghormatan kepada pembina upacara
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar
Upacara selesai dan barisan dibubarkan
1. Susunan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
2. Peserta telah berada di tempat sekitar pukul 14.00-15.00 WIB
3. Komandan upacara memasuki lapangan upacara
4. Pembina upacara menuju lapangan upacara
5. Penghormatan pasukan kepada pembina upacara
6. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
7. Undangan dimohon berdiri
8. Penurunan bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”
9. Lagu “Andhika Bhayangkari”
10. Undangan dipersilakan duduk kembali
11. Laporan komandan upacara kepada pembina upacara
12. Penghormatan pasukan
13. Pembina upacara meninggalkan lapangan
14. Upacara selesai
Aturan Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka
1. Dipusatkan di Halaman Istana Merdeka
2. Presiden RI akan bertindak sebagai Inspektur Upacara
3. Tamu undangan upacara terdiri dari Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri, serta Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat di Jakarta, tamu undangan lainnya, serta masyarakat
4. Pakaian yang dikenakan saat upacara yaitu Wastra Nusantara