Jurnalis Perempuan Dibunuh Kekasih di Banjarbaru, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

HAIJAKARTA.ID – Kejadian tragis menimpa seorang Jurnalis perempuan bernama Juwita (23) yang ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Peristiwa ini langsung menggemparkan jagat maya dan menjadi sorotan publik.
Jurnalis Perempuan Dibunuh Kekasih di Banjarbaru
Awalnya, kematian korban diduga akibat kecelakaan.
Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap adanya indikasi pembunuhan.
Terduga pelaku ternyata adalah kekasih korban yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku merupakan anggota TNI AL berpangkat I yang telah berdinas selama empat tahun.
“Kasus ini sedang kami dalami lebih lanjut, perkembangan akan kami sampaikan,” ujarnya pada Rabu (26/3/2025).
Kejanggalan di Lokasi Kejadian
Ketika pertama kali ditemukan, Juwita diduga meninggal dunia akibat kecelakaan.
Namun, kepolisian yang melakukan penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan.
Beberapa barang pribadi korban, seperti dompet dan ponselnya, hilang dari lokasi kejadian.
Kecurigaan semakin kuat saat polisi menemukan laptop korban yang berisi percakapan dengan kekasihnya.
Dalam chat terakhir yang ditemukan di laptop, korban sempat menerima pesan dari pelaku yang memintanya datang.
Terduga pelaku bahkan sempat mengirimkan petunjuk arah.
Diduga setelah pertemuan tersebut, korban mengalami kekerasan yang berujung pada kematiannya.
Polisi Dalami Motif Pembunuhan
Saat ini, aparat kepolisian bersama Polisi Militer TNI AL terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini.
Dugaan sementara, pelaku memiliki motif pribadi yang melatarbelakangi aksinya
. “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut untuk memperjelas kasus ini,” kata salah satu penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan jurnalis dan pegiat hak perempuan.
Banyak pihak berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya.