sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Jusuf Kalla mengaku telah melaporkan Agung Laksono Ketua PMI atas aksi pencopotan posisi sebagai ketua PMI.

JK menilai kalau langkah yang Agung ambil itu telah melanggar hukum. Dia berkata hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara.

“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12).

Buntut Permasalah Agung Laksono Ketua PMI

Sebelumnya, Agung Laksono mengumumkan bahwa dirinya melakukan pencalonan sebagai ketua umum PMI.

Di saat yang sama, JK telah lebih dulu mencalonkan diri sebagai petahana. Agung menyatakan jika telah memenuhi seluruh syarat untuk maju mengikuti pemilihan calon ketua umum PMI 2024-2029.

Selain itu Agung juga mengklaim bahwa dirinya telah mengantongi 20 persen dukungan dari seluruh peserta yang akan hadir dalam munas sebagai syarat maju sebagai calon ketum baru PMI.

Di sisi lain, Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024, rencananya akan mengukuhkan kembali JK sebagai ketua umum hari ini.

JK mengatakan deklarasi Agung tak sesuai aturan hukum. “Itu ilegal dan pengkhianatan,” kata JK.

Sikap Tegas Jusuf Kalla

JK mengatakan jika PMI telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang ikut terlibat dalam manuver Agung.
Dia menyebut kalau pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

Menurut JK, dirinya sudah tak heran dengan Agung yang melakukan aksi tersebut. Sebab Agung pernah melakukan di beberapa organisasi lainnya.

“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

Tanggapan Agung Laksono

Agung Laksono sebagai Politikus Senior Golkar, mengaku kalau tidak masalah jika dilaporkan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla JK ke polisi buntut dirinya dalam pencalonan Ketua PMI.

Agung mengatakan yang dilakukannya bukan tindak pidana atau kriminal. Agung mengklaim apa yang dilakukannya bukan untuk merusak organisasi.

“Boleh-boleh saja, semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja, karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silakan aja, enggak apa-apa,” kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12).