sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta akan Kembali dapat bantuan subsidi upah mulai Juni 2025.

Pemerintah kembali menghadirkan kabar gembira bagi para pekerja Indonesia, khususnya mereka yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Mulai tanggal 5 Juni 2025, Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali disalurkan sebagai salah satu bentuk dukungan nyata dari pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sasaran Penerima BSU 2025

Bantuan ini menyasar para pekerja dengan penghasilan rendah, yaitu mereka yang memiliki gaji bulanan di bawah Rp 3,5 juta.

Tidak hanya pekerja formal di sektor swasta, guru honorer yang memenuhi syarat juga termasuk dalam daftar penerima manfaat.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pekerja di berbagai sektor dapat tetap menjalankan aktivitas ekonominya dengan stabil di tengah berbagai tekanan ekonomi global dan domestik.

Tujuan Penyaluran BSUPemerintah menargetkan beberapa tujuan penting melalui program BSU ini, antara lain:

  • Menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok menjelang libur panjang sekolah dan Hari Raya Idul Adha.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya pada kuartal kedua tahun 2025 yang bertepatan dengan momen penting seperti pencairan gaji ke-13 bagi ASN dan libur sekolah.
  • Mengurangi tekanan biaya hidup bagi para pekerja dengan penghasilan rendah, sehingga mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Bagian dari Paket Stimulus Ekonomi

BSU ini merupakan salah satu dari enam program dalam paket stimulus ekonomi yang saat ini sedang difinalisasi oleh pemerintah.

Tujuannya adalah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional serta memberikan dampak langsung kepada masyarakat luas. Lima program stimulus lainnya antara lain:

  • Diskon tiket transportasi umum, termasuk pesawat, kereta api, dan kapal laut.
  • Diskon tarif tol, yang akan sangat membantu masyarakat yang bepergian antardaerah.
  • Diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
  • Bantuan sosial berupa sembako dan bahan pangan pokok untuk masyarakat miskin dan rentan.
  • Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi para pekerja di sektor padat karya.

Sejarah Singkat Program BSU

Sebagai informasi, BSU pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 sebagai respons terhadap dampak pandemi COVID-19.

Program ini kemudian dilanjutkan pada tahun 2022 karena terbukti mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Saat itu, nominal bantuan yang diberikan berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu per orang.

Meskipun untuk tahun 2025 ini besaran nominal BSU belum diumumkan secara resmi, namun pemerintah menargetkan pencairan bantuan dapat mulai dilakukan pada bulan Juni mendatang.

Diharapkan informasi lebih rinci, termasuk jadwal pencairan dan syarat teknis pencairan, akan segera disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau instansi terkait dalam waktu dekat.

Dengan hadirnya BSU dan berbagai stimulus lainnya, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dari dampak tekanan ekonomi.

Bantuan ini tidak hanya membantu secara finansial, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjaga kestabilan sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi para pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta, pastikan untuk mengikuti informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan dalam proses pencairan bantuan ini.

Semoga BSU 2025 benar-benar dapat menjadi angin segar dan penguat daya tahan ekonomi rakyat kecil.