Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang menyatakan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2025 kini terbuka untuk pelamar hingga usia 40 tahun.

Seperti ini deretan jabatan yang bisa dilamar usia 40 tahun pada seleksi CPNS 2025.

“Kami membuka ruang lebih luas bagi masyarakat, termasuk yang berusia hingga 40 tahun, untuk berkontribusi melalui jalur CPNS pada jabatan-jabatan strategis,” ujar perwakilan KemenPAN-RB melalui keterangan tertulis.

Jabatan yang Bisa Dilamar Usia 40 Tahun pada Seleksi CPNS 2025

Berdasarkan ketentuan dalam diktum keempat pengumuman resmi, pelamar berusia maksimal 40 tahun diperbolehkan mendaftar untuk jabatan sebagai berikut:

  • Dokter Spesialis
  • Dokter Gigi Spesialis
  • Dokter Pendidik Klinis
  • Dosen (dengan kualifikasi S3)
  • Peneliti
  • Perekayasa

Jabatan-jabatan ini umumnya memerlukan kualifikasi pendidikan lanjutan dan keahlian khusus, sehingga pemerintah memberi kelonggaran usia untuk menjaring tenaga profesional yang kompeten.

Seleksi CPNS 2025 Terbuka untuk Berbagai Lulusan

Seleksi CPNS tahun 2025 ini tak hanya terbuka untuk lulusan perguruan tinggi. Pemerintah juga membuka peluang bagi lulusan:

  • SMA/SMK sederajat
  • D3
  • D4
  • S1
  • Magister

Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan penerimaan calon aparatur sipil negara dari berbagai latar belakang pendidikan.

Syarat Umum Pendaftaran Seleksi CPNS 2025

Persyaratan ini sesuai dengn Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 bahwa pelamar harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga negara Indonesia.
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau 40 tahun untuk jabatan tertentu.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
  • Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri.

Peluang untuk Profesional Berpengalaman

Kesempatan ini membuka jalan bagi banyak profesional berusia matang untuk berkarier sebagai ASN.

Terlebih bagi para dokter spesialis, dosen S3, hingga peneliti yang memiliki pengalaman dan kontribusi besar dalam bidangnya.

“Ini adalah bentuk apresiasi dan pengakuan atas keahlian serta pengalaman yang mereka miliki,” tulis pengumuman KemenPAN-RB dalam siaran resminya.