Kabar Gembira! Segini Gaji Petugas Damkar di Jakarta Terbaru, Sudah Tahu?
HAIJAKARTA.ID – Profesi sebagai petugas pemadam kebakaran (damkar) sering kali identik dengan keberanian, kerja keras, dan pengabdian tanpa kenal waktu.
Tidak hanya menghadapi risiko tinggi saat memadamkan api, mereka juga kerap menjadi garda terdepan dalam penyelamatan nyawa dan harta benda warga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta kini memberikan apresiasi lebih bagi para petugas damkar melalui kenaikan gaji yang cukup signifikan.
Dengan adanya pembukaan 1.000 lowongan baru, peluang menjadi bagian dari tim damkar ibu kota terbuka lebar, bahkan bagi pelamar yang memiliki KTP luar Jakarta.
Lalu, berapa sebenarnya gaji yang diterima petugas damkar di Jakarta setelah kenaikan ini?
Gaji Petugas Damkar di Jakarta
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta memastikan gaji petugas damkar mengalami kenaikan signifikan tahun ini.
Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, menyebut nominalnya kini mencapai Rp 6,4 juta, naik dari sebelumnya Rp 5,3 juta.
“Sekarang sudah Rp 6,4 juta, ini bentuk apresiasi atas kerja mereka yang melampaui UMP,” jelasnya, Senin (24/3/2025).
Ia menegaskan, kenaikan gaji tersebut berlaku untuk semua petugas damkar, termasuk Pegawai Penunjang Kegiatan (PJLP).
Kebutuhan Personel Masih Tinggi
Saat ini, dari total 267 kelurahan di Jakarta, baru 170 yang memiliki pos damkar aktif.
Jumlah petugas yang ada sekitar 4.000 orang, padahal kebutuhan idealnya mencapai 10.000–11.000 personel. Karena itu, penambahan petugas dinilai sangat mendesak.
Pendaftaran Tanpa Pungli, Proses Transparan
Pramono memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran.
“Tidak ada pungli karena pendaftarannya dilakukan secara online,” tegasnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Ia menambahkan, tahap akhir seleksi akan melibatkan gubernur dan wakil gubernur demi menjamin transparansi.