sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kaca gerbong KRL Commuter Line relasi Tanah Abang-Rangkasbitung pecah setelah dilempar benda keras oleh orang tak dikenal (OTK) saat melintas di jalur antara Stasiun Rawa Buntu dan Serpong pada Senin, (8/6/2026) malam.

Akibat insiden tersebut, seorang penumpang mengalami luka akibat terkena serpihan kaca.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 21.10 WIB saat KRL nomor perjalanan 1790 melintas di lokasi kejadian.

“Saat melintas antara Stasiun Rawa Buntu-Serpong perjalanan KRL Nomor 1790 terkena pelemparan,” kata Karina saat dikonfirmasi pada Selasa, (9/6/2026).

Akibat pelemparan tersebut, kaca jendela pada gerbong keempat rangkaian KRL mengalami pecah dan retak. Serpihan kaca kemudian mengenai salah satu penumpang yang duduk di dekat jendela.

“Luka di bagian kaki kaarena serpihan kaca,” tutur Karina.

Penumpang yang terluka langsung mendapatkan penanganan dan dibawa ke Pos Kesehatan Stasiun Parung Panjang untuk menjalani pemeriksaan medis.

Petugas Lakukan Penyisiran, Pelaku Belum Ditemukan

Setelah menerima laporan, petugas pengamanna Stasiun Serpong segera menuju lokasi untuk melakukan penyisiran di sekitar area kejadian. Petugas juga berupaya mencari informasi terkait pelaku pelemparan sekaligus mengamankan jalur kereta api.

Namun hingga penyisiran selesai dilakukan, petugas tidak menemukan pelaku maupun orang yang mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Untuk menjaga keselamatan penumpang, petugas pengamanan kereta (PAM Walka) berjaga di sekitar jendela yang pecah selama perjalanan berlangsung. Sementara itu, petugas perawatan sarana KRL melakukan penggantian kaca yang rusak di Stasiun Parung Panjang.

KAI Commuter Kecam Aksi Vandalisme

Karina menyayangkan kembali terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan terhadap rangkaian KRL yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan operasional perjalanan kereta.

“KAI Commuter kembali menyayangkan terjadinya tindak vandalisme berupa pelemparan terhadap rangkaian KRL,” kata Karina.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas melarang tindakan vandalisme yang merusak sarana maupun prasarana perkeretaapian.

Pelaku vandalisme dapat dijerat pidana penjara paling lama 15 tahun sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

KAI Commuter juga berharap adanya peran aktif pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan orang tua untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya anak-anak, agar tidak melakukan tindakan vandalisme yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Viral di Media Sosial

Peristiwa pecahnya kaca KRL tersebut turut menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial pada Selasa pagi.

Dalam unggahan video akun Instagram @aboutttg, terlihat serpihan kaca berukuran besar dan kecil berserakan di salah satu sisi tempat duduk penumpang.

Bagian jendela yang pecah tampak ditutup menggunakan penutup berwarna putih yang direkatkan dengan selotip hitam membentuk tanda silang (X).

Meski jendela dalam kondisi rusak, sejumlah penumpang masih terlihat duduk di deretan kursi yang berada di ujung gerbong.

“Sebuah kaca di gerbong KRL Commuter Line relasi Tanah Abang – Rangkasbitung dilaporkan pecah pada Senin (8/6/2026) pukul 20.25 WIB,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut.

Reaksi Warganet

Insiden pelemparan yang menyebabkan kaca KRL pecah dan melukai penumpang turut menuai beragam reaksi dari warganet di media sosial.

Banyak yang menyayangkan aksi vandalisme tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan penumpang dan mengganggu operasional transportasi publik.

Salah satu akun menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga fasilitas umum.

“Pantes Green Line enggak dapet KRL baru, SDM-nya masih pada rendah,” tulis akun @arisandis***

Warganet lain menduga aksi pelemparan dilakukan oleh anak-anak yang berada di sekitar jalur rel. Ia mengaku pernah mengalami kejadian serupa saat menggunakan KRL pada malam hari.

“Psti d.lempar batu.sma.bocah2 d cilejit soalnya prnh dlu pulg.malem bgtu jg kcaa pecah ternyata d lempar batu sma bocah2 naggung d cilejit. Dan kata temen yg masinis itu sering,” tulis akun @linggarp***

Sementara itu, ada pula warganet yang mengkritik perilaku pelaku pelemparan karena dianggap mencoreng citra lingkungan sekitar.

“Kampungnya, ngampung bgt. Maaf,” tulis akun @nrwdr***

Hingga kini, pihak KAI Commuter masih berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengungkap pelaku pelemparan sekaligus mencegah terulangnya aksi vandalisme yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.