Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta melaksanakan kegiatan bersih-bersih sampah di pinggiran rel Pasar Senen hingga Gang Sentiong, Jakarta Pusat.

Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan aman serta untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Manajer Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendri Wintoko, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi warga sekitar agar tidak membuang sampah sembarangan di kawasan rel.

“Yang pasti kita semua hidup berdampingan. Sudah kewajiban untuk menjaga kebersihan agar tidak mengganggu lainnya. Terkhusus juga untuk tidak mengganggu operasional kereta api yang kemungkinan dapat terjadi akibat dari sampah-sampah yang dibuang sembarangan ini,” ujar Ixfan dalam keterangannya.

Kegiatan pembersihan ini melibatkan kerja sama dengan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari wilayah Pasar Senen.

Sosialisasi Pembersihan Sampah di Pinggiran Rel Pasar Senen

KAI Daop 1 Jakarta juga melakukan sosialisasi kepada warga mengenai bahaya dan larangan membuang sampah di area jalur kereta api.

Sosialisasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengharuskan setiap orang untuk menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

Selain itu, warga diingatkan tentang Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 mengenai Ketertiban Umum, yang melarang membuang sampah di tempat yang merusak keindahan dan kebersihan lingkungan.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga Rp 500 ribu, sesuai Pasal 130 Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Penertiban Bangunan Liar

Selain membersihkan sampah, KAI Daop 1 Jakarta juga fokus menertibkan bangunan liar yang berada di dekat jalur kereta api untuk menjamin keselamatan perjalanan.

Ixfan mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, ruang manfaat jalan (rumaja) kereta api harus bebas dari aktivitas dan bangunan yang dapat mengganggu operasi kereta api. Ruang ini meliputi area enam meter dari pusat rel di kiri dan kanan jalur kereta.

Ixfan menegaskan bahwa kegiatan ‘Bersih Lintas’ akan terus dilakukan secara berkala untuk meminimalkan gangguan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.

Hingga saat ini, KAI telah mengangkut sampah sebanyak tiga truk dari kawasan tersebut dan berencana untuk melanjutkan upaya ini.

Masyarakat yang menemukan potensi gangguan di sekitar jalur kereta api diimbau untuk segera melapor melalui Contact Center 121 atau ke stasiun terdekat untuk menjaga keselamatan bersama.