Kapan Jadwal Pencairan PIP 2025? Begini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan!
HAIJAKARTA.ID- Kapan jadwal pencairan PIP 2025? Begini cara mengecek penerima bantuan!
Program bantuan pendidikan dari pemerintah yang dikenal sebagai Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi sorotan utama di tahun 2025.
Banyak orang tua dan peserta didik dari berbagai jenjang menanti kepastian pencairan dana bantuan tersebut.
Untuk menjawab rasa penasaran masyarakat, berikut ini adalah rangkuman lengkap mengenai waktu pencairan, besaran bantuan, serta cara cek status penerima PIP 2025 secara daring.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan inisiatif dari pemerintah yang memberikan bantuan dana pendidikan tunai kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Tujuannya adalah agar anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Siswa penerima bantuan ini bisa berasal dari pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat setelah melalui verifikasi data yang valid.
Besaran Dana Bantuan PIP Tahun 2025
Jumlah bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan siswa:
1. SD (Sekolah Dasar)
Total bantuan tahunan sebesar Rp450.000, dengan rincian untuk siswa baru atau kelas akhir menerima Rp225.000.
2. SMP (Sekolah Menengah Pertama)
Siswa akan memperoleh bantuan hingga Rp750.000 per tahun. Sementara siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
3. SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan)
Jumlah dana mencapai Rp1.000.000 per tahun, dan khusus untuk siswa baru serta kelas akhir, jumlahnya adalah Rp500.000.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Pemerintah merencanakan proses pencairan dana PIP dalam tiga tahapan sepanjang tahun 2025. Ini dilakukan agar penyaluran bantuan berjalan tertib dan terpantau dengan baik:
1. Termin 1-Februari hingga April 2025
Diperuntukkan bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai pemegang KIP aktif.
2. Termin 2-Mei sampai September 2025
Dana cair bagi siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah menerima Surat Keputusan (SK) nominasi penerima bantuan.
3. Termin 3 Oktober hingga Desember 2025
Tahap terakhir ini menyasar siswa yang belum mendapatkan bantuan pada termin sebelumnya.
Cara Cek Status Penerima PIP Secara Online (Via HP)
Kini, masyarakat bisa lebih mudah mengecek status penerima bantuan PIP 2025 melalui situs resmi Kementerian Pendidikan. Pemerintah sudah memindahkan layanan pengecekan dari situs lama ke portal baru.
Berikut langkah-langkah pengecekan via ponsel:
1. Buka browser dan akses laman resmi di:
https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/cek_nisn
2. Masukkan data berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
3. Ketik ulang kode captcha yang ditampilkan.
4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
5. Informasi mengenai status nominasi dan pencairan bantuan akan langsung muncul.
Jika data tidak ditemukan atau status belum muncul, sebaiknya segera menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat agar bisa ditindaklanjuti.
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 menjadi harapan bagi banyak keluarga yang ingin anak-anak mereka terus mengenyam pendidikan tanpa terbebani biaya.
Dengan total bantuan yang bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan sistem pencairan bertahap, pemerintah terus berupaya agar bantuan ini tepat sasaran.
Jangan lupa untuk mengecek status secara berkala dan memastikan rekening aktif, agar proses pencairan tidak mengalami hambatan.