Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada periode Juni-Juli 2025.

Bansos yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos) mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja formal.

Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat miskin serta kelompok rentan yang memenuhi kriteria berdasarkan data terbaru dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima tambahan BPNT senilai Rp400.000 yang dibayarkan dalam dua tahap.

Sementara, BSU diberikan dengan nilai Rp600.000 yang ditargetkan cair sebelum pekan kedua Juni 2025 ntuk 17,3 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.

Tambahan bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan sebagai bagian dari penebalan program sembako.

Bansos BPNT 2025

Bansos BPNT merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu berupa dana sebesar Rp400.000 per dua bulan.

Bantuan ini digunakan untuk membeli kebutuhan kok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya melalui agen atau e-warong resmi.

Bansos PKH 2025

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penerima manfaat (KPM) atau keluarga kurang mampu
PKH diberikan kepada keluarga miskin atau rentan dengan besaran yang berbeda-beda, sesuai kategori.

Besaran bantuan berbeda-beda tergantung kategori penerima:

  • Ibu hamil / balita: Rp750.000 per tahap
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Bansos BSU 2025

BSU merupakan program insentif pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan.

Bantuan ini difokuskan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, termasuk guru honorer di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag.

Untuk pencairan tahap ini, pemerintah menyalurkan dana untuk dua bulan sekaligus periode Juni-Juli 2025. Sehingga, total yang nantinya akan diterima pekerja sebesar Rp600.000.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH 2025

  • Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat pada KTP Anda
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar sebagai verifikasi keamanan
  • Klik tombol “CARI DATA”

Jika terdaftar, maka nama Anda akan muncul beserta informasi mengenai jenis bantuan sosial yang Anda terima (PKH, BPNT, atau keduanya)

Cara Cek Penerima BSU 2025

  • Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
  • Klik Lanjutkan untuk melihat status verifikasi

Sementara, jika pengecekan dilakukan melalui aplikasi JMO sebagai berikut.

  • Download aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store
  • Buat akun dengan NIK dan nomor telepon, lalu login
  • Klik “Cek Eligibilitas BSU”
  • Isi data dan lanjutkan