HAIJAKARTA.ID – Ajakan masyarakat agar menjauhi praktik judol dan pinjol diimbau langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Hal ini dikarenakan dapat menyebabkan ketidakstabilan finansial dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kunjungannya kepada warga di Jakarta Utara pada Rabu malam (26/6/2024), Gidion menyebutkan bahwa kedua isu tersebut merupakan persoalan besar yang dapat menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

“Kami sedang gencar untuk memberantas dari dua masalah besar yang saat ini sedang marak yakni judol dan pinjol. Kedua hal tersebut kian marak dan terus terjadi di dalam bangsa ini,” terang Gidion.

Gidion menekankan pentingnya pengawasan keluarga agar tidak ada anggota yang menjadi korban judi online dan pinjaman online.

Ia mengingatkan para orang tua untuk mengawasi penggunaan gadget anak-anak mereka agar tidak terpengaruh oleh konten negatif dari media sosial.

“Tidak hanya orang dewasa, melainkan remaja dan anak yang dapat mengaksesnya pun turut terseret. Kami tidak bisa membendung laju informasi ini lewat media sosial, sehingga dibutuhkan peran orang tua yang siap dan terus mengawasi terkait problem ini,”ujarnya.

Isu krusial lainnya yang disorot oleh Gidion adalah terkait gender dan keluarga. Menurutnya, persoalan ini perlu disikapi bersama agar tidak mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat.

“Tercatat pada gender perempuan yang banyak diterjang masalah ini. ISu krusial di dunia ini semakin meningkat. Sehingga perlunya pengambilan sikap yang tegas agar permasalahan ini tidak mempengaruhi pada gaya hidup,” tutupnya.

Maraknya permasalah terkait judol dan pinjol ini perlu penanganan yang serius dari masyarakat sebab saat ini sudah menyerang diberbagai lapisan.