Kasus Anak Buah Intimidasi Kepala Sudinhub Jakpus, Ini Penjelaskan Inspektorat
HAIJAKARTA.ID – Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat mendalami kasus intimidasi yang menimpa Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudin) Jakarta Pusat, Wildan Anwar oleh anak buahnya, WS Laoli.
“Kami akan dalami kasus intimidasi yang menimpa Kasudinhub Jakpus. Kita sudah dengar dan membaca dari beberapa media atas kasus tersebut,” ucap Kepala Suku Bagian Irbanko Jakarta Pusat, Bernard Simatupang, Rabu (31/7/2024).
Bernard Simatupang mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak Kasudinhub Jakpus, Wildan Anwar terkait intimidasi yang dilakukan bawahannya. Walaupun hingga saat ini belum ada laporan resmi, jajarannya akan menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kalau melawan atasan terlebih jika sampe ada kontak fisik sudah pasti akan ada hukuman disiplin (Hukdis). Apalagi jika bawahannya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegasnya.
Bernard mengatakan dalam pemberitaan dijelaskan bahwa Korlap Sudinhub Jakpus WS Laoli diketahui tidak menerima rotasi yang dilakukan Kasudinhub Jakpus. Jika memang tidak menerima rotasi tersebut, seharusnya yang bersangkutan bertanya alasan rotasi.
“Kalau ASN ada yang tidak terima rotasi bisa menanyakan alasannya. Jika yang dirotasi itu sakit jadi tidak bisa memaksimalkan kerjanya itu bisa menjadi pertimbangan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Pusat, Wildan Anwar melaporkan anakbuahnya, WS Laoli. Ia melaporkan Laoli usai diintimidasi di kantor Sudinhub, Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
“Tadi Loly langsung mendorong saya dengan dadanya sebanyak dua kali. Di situ saya tidak melawan, saya hanya mundur dua langkah karena di dorong,” ucap Wildan saat dihubungi.
Wildan menyebut, Laoly memang sudah beberapa hari ini cukup emosional. Terlebih pada Senin 22 Juli 2024 dimana Laoli dirotasi menjadi analis dan penelaah yang bekerja di dalam kantor Sudinhub.
“Perlu diketahui bahwa rotasi ini dilakukan tidak secara tiba – tiba. Kita sudah memberitahu sejak beberapa hari yang lalu tapi Laoli tidak terima dengan keputusan saya,” tegas Wildan.
Wildan mengatakan, posisi yang saat ini ditawarkan kepada Laoli justru lebih tinggi dari posisi koordinator lapangan. Tapi, Laoli tetap menolak untuk dipindahkan ke kantor.
Tindakan Laoli ini dinilai Wildan sebagai tindakan yang melawan perintah atasan. Wildan mengatakan, pemindahan Laoli juga dilakukan setelah menimbang aspek-aspek di lapangan dalam beberapa kegiatan penindakan.
“Cara bertindaknya dilapangan itu sangat over-lah dan membuat resahlah,” singkatnya.
Untuk rotasi posisi ini, Kasudinhub juga tidak menerbitkan surat keputusan khusus. Pasalnya, posisi koordinator lapangan seyogyanya berada di bawah tugas dari jabatan Kepala Seksi Pengendalian Pengendalian Operasional Lalu lintas Dan Angkutan Jalan yang saat ini diemban oleh Haryo Bagus.
Tindakan Laoli ini juga sudah dilaporkan ke Polsek Senen. Namun, hingga saat ini Polsek belum mendapat laporan tertulis dari Wildan.
“Iya dilaporkan ke polisi sesuai perintah Kadishub. Arahannya diminta lapor ke polisi,” lanjut Wildan.