sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus karyawan disekap oleh bosnya sendiri berujung penganiayaan. Heri Kusuma Wijaya (50) melaporkan bosnya yang berinisial J ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/6/2024).

Laporan ini berikatan dengan adanya penyekapan yang dilakukan oleh terduga pelaku J kepada Heri beserta satu keluarganya. Yaitu terdiri dari istri dan anak yang masih di bawah umur.

J telah dilaporkan karena telah menganiaya istri Heri, Natalia Theresyana (37). Diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan selama lebih dari 24 jam.

Kronologi Karyawan Disekap Oleh Bosnya

Heri ini merupakan karyawan yang disekap oleh bosnya sendiri. Dirinya disekap di dalam kantornya PT MAI yang bergerak di industri minuman beralkohol Korea yakni soju.

Dirinya telah disekap sejak Jumat (7/6/24) malam. Sedangkan sang istri beserta anak-anaknya disekap sejak Sabtu (8/6/24).

Awalnya Heri diminta J untuk datang menemuinya. Terkait dengan masalah uang kantor yang telah Heri gunakan.

“Permasalahannya kan saya pakai uang perusahaan, saya ada itikad baik, saya ditelpon oleh bos saya pada hari Jumat, saya datang sekitar jam setengah 10,” kata Heri di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/6/2024) dilansir dari TribunJakarta.

Sesampainya di kantor, Heri diminta untuk membuat surat perjanjian. Untuk dirinya bertanggung jawab mengganti uang perusahaan yang dipakainya sebesar Rp150 juta untuk biaya operasi ibunya yang sakit keras tanpa sepengetahuan J.

“Saya ketemu, saya buat surat perjanjian bahwa isinya saya akan bertanggung jawab dan akan menyerahkan sertifikat rumah saya di hari Selasa, 11 Juni. Sudah buat surat pernyataan segala macam, dan setelah buat surat pernyataan itu, saya tidak boleh pulang,” ujarnya.

Seharian Heri disekap di kantor dan tak boleh pulang. Lalu pada Sabtu malam, J meminta Heri untuk mendatangkan istri serta anaknya ke kantor.

Heri memohon untuk anak dan istrinya jangan dilibatkan, namun J bersikeras. Hingga akhirnya jam 1 lewat 10 istri Heri datang beserta anak-anaknya.

Penyekapan tersebut semakin mencekam untuk Heri dan keluarganya di hari Minggu (9/6/2024) siang. Saat itu Heri mengungkapkan kalau J tiba-tiba datang ke kantor dengan marah-marah.

J disebutkan masuk ke ruangan tempat penyekapan. Kemudian merampas ponsel hingga menganiaya istri Heri. Semua itu dilakukan J di depan anak-anaknya hingga mereka menangis histeris.

“Dia datang dan marah-marah di depan anak saya. Dia merampas handphone istri saya, dijenggut di jedotin ke tembok, istri saya, saya pun kena pukul,” ungkap Heri.

hingga akhirnya Heri dipulangkan pada Minggu malam. Menyusul istri dan dua anak-anaknya. Atas kejadian tersebut Heri melaporkan J atas dugaan penganiayaan.

Tindakan Kepolisian

Heri sekeluarga telah dimintai keterangan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara. Serta kasus ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Semoga kepolisian segera mengusut tuntas kasus karyawan disekap oleh bosnya sendiri ini.