Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus pencabulan siswi SMA di Koja, Jakarta Utara, dicabuli pria yang dikenal melalui Instagram. Siswi SMA tersebut berinisial SJ (16).

SJ dipaksa untuk melayani nafsu bejat terduga pelaku KL (19). Dirinya sempat menjanjikan akan menikahi SJ.

Tak hanya itu saja, KL juga menjanjikan akan pindah agama mengikuti keyakinan korban. Asalkan SJ mau disetubuhi.

Kasus Pencabulan Siswi SMA Di Koja

Kuasa hukum korban, Amriadi Pasaribu mengatakan. Hal tersebut merupakan modus yang dilakukan terduga pelaku untuk melancarkan tindak pidana pencabulan.

“Si pelaku menjanjikan dia, pelaku ini kan agama non-muslim. Jadi muslim mau pindah agama, itu iming-imingnya dia terhadap korban,” kata Amriadi saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).

Amriadi sudah memintai keterangan korban yang menceritakan seluruh akal bulus pelaku dalam kasus ini.

Kepada Amriadi, korban mengungkapkan bahwa pelaku juga memaksanya bersetubuh. Meskipun yang bersangkutan sudah menolak.

Pencabulan Terjadi Sebanyak 2 Kali

Pencabulan ini telah terjadi dua kali, bertempat di kediaman pelaku di wilayah Koja, Jakarta Utara. Adapun kejadian pertama terjadi pada bulan September 2023.

“Si korban ini langsung diajak main ke kamarnya, pada saat itu kunjungan korban ke rumah pelaku diketahui ibunda pelaku, yang saat itu juga ada di rumah,” kata Amriadi.

Akibat pencabulan tersebut, Korban berinisial SJ yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA, hamil. Awalnya korban sempat meminta pertanggungjawaban kepada pelaku.

Namun KJ dan keluarganya malah menghina SJ. Korban akhirnya melaporkan KL ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada April 2024.

Laporan itu sudah diterima polisi. Namun hingga hari ini polisi tak kunjung menangkap terlapor KL.

“Kami berharap semoga proses kasus ini dipercepat dan pelaku bisa ditangkap kemudian ditahan,” tutur Amriadi.