Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kasus Ria Ricis soal dirinya yang mendapat ancaman foto dan video pribadinya akan disebar oleh seseorang. Bahkan dirinya mengaku diperas hingga Rp300 juta sudah naik ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Ria Ricis ke Polda metro Jaya pada Jumat (7/6/2024). Dirinya mengaku jika dihubungi seseorang yang mengancam akan menyebarkan foto serta video pribadinya.

“Berdasarkan keterangan korban, ancaman penyebaran dokumen pribadi oleh pengancam ini, dokumen pribadinya bukan berupa foto atau video syur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024) dilansir dari detiknews.

Kasus Ria Ricis Sudah Naik Ke Tahap Penyidikan

“Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudara RR sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Ade.

Ade Ary mengatakan kasus itu naik ke tahap penyidikan . Setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara. 

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Ade juga mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian masih memburu pelaku pemerasan dan pengancaman.

“Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu,” ujarnya.

Kata Ria Ricis Soal Pemerasan Atas Dirinya

Ria Ricis mengaku kalau keluarga dan tim manajemennya sudah lima hari diancam oleh pelaku.

“Selama lima hari terakhir,” kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).

Ricis merasa sangat dirugikan atas dugaan tindak pidana pemerasan yang terjadi ini. Dia juga mengaku kalau keluarga ada pihak manajemennya turut menjadi korban.

“Disini saya sangat merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak, kayak tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” ujarnya.

Ria Ricis juga sudah turut menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Bahkan dirinya juga sudah menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut.