Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kategori PPPK 2024 ini dipastikan lulus oleh BKN walaupun peringkat rendah, kategori apa kira-kira?

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 kini tengah menjadi perhatian utama, terutama bagi tenaga honorer yang ingin beralih status menjadi pegawai pemerintah.

Untuk periode pertama, tahap seleksi kompetensi sudah mulai dilaksanakan pada 2 Desember 2024 dan dijadwalkan berlangsung hingga 19 Desember 2024.

Di sisi lain, proses pendaftaran untuk periode kedua seleksi PPPK juga sedang berjalan dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Seleksi PPPK tahun ini memang dirancang dalam dua periode yang masing-masing memiliki fokus prioritas yang berbeda.

Pembagian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi di kalangan pelamar. Beberapa di antaranya menganggap bahwa pelamar pada periode pertama akan memiliki peluang lebih besar untuk lulus dibandingkan pelamar periode kedua.

Hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa periode kedua hanya mengakomodasi formasi yang tersisa dari periode pertama, sehingga peluang kelulusan menjadi lebih kecil.

Kategori PPPK 2024 Ini Dipastikan Lulus oleh BKN Walaupun Peringkat Rendah

Merespons berbagai spekulasi yang berkembang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Aris Windiyanto, memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi tersebut.

Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui kanal YouTube resmi BKN, Aris menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK wajib melalui tahapan seleksi secara lengkap.

Tidak ada pengecualian dalam proses ini, termasuk keharusan untuk mengikuti tes seleksi kompetensi.

Aris menjelaskan bahwa mekanisme kelulusan dalam seleksi PPPK tahun 2024 tetap berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.

Hasil tes seleksi kompetensi menjadi salah satu penentu utama kelulusan. Namun demikian, terdapat kategori tertentu yang mendapatkan prioritas khusus, bahkan meskipun hasil tes mereka tidak termasuk dalam peringkat yang tinggi.

Salah satu kategori yang dimaksud adalah tenaga honorer eks THK II (Tenaga Honorer Kategori II).

Tenaga honorer eks THK II merupakan kategori honorer yang diprioritaskan dalam seleksi PPPK tahun ini. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 347 Tahun 2024. Dalam keputusan tersebut, eks THK II ditetapkan sebagai prioritas utama dalam pengisian formasi PPPK. Prioritas ini diberikan karena mereka sudah memiliki formasi yang disediakan oleh pemerintah, sehingga peluang mereka untuk lulus sangat tinggi.

Faktor Lain Pendukung Kelulusan PPPK 2024

Faktor lain yang mendukung kelulusan kategori eks THK II adalah jumlah kuota formasi yang tersedia biasanya lebih banyak dibandingkan jumlah pelamar yang memenuhi kualifikasi, khususnya dalam hal kesesuaian jurusan

Oleh karena itu, meskipun mereka memiliki peringkat rendah dalam hasil tes, honorer eks THK II tetap dipastikan lulus asalkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Setelah seluruh kebutuhan formasi untuk kategori eks THK II terpenuhi, sisa formasi yang masih tersedia akan dialokasikan untuk honorer lain yang masuk dalam database BKN.

Proses ini dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian antara kualifikasi pelamar dan kebutuhan formasi.

Jika jumlah pelamar melebihi sisa formasi yang tersedia, sistem perangkingan berdasarkan nilai tes kompetensi akan diterapkan untuk menentukan pelamar yang lulus.

Dengan mekanisme seleksi yang dirancang secara cermat ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa proses seleksi PPPK tahun 2024 berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan instansi.

Selain itu, prioritas kelulusan juga didasarkan pada kebijakan yang telah ditetapkan untuk memberikan kesempatan lebih besar kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Bagi para peserta, sangat penting untuk memahami mekanisme kelulusan ini agar mereka dapat mempersiapkan diri secara optimal.

Persiapan yang matang, baik dari segi administratif maupun tes seleksi kompetensi, akan meningkatkan peluang untuk lulus seleksi PPPK, terlepas dari kategori prioritas yang dimiliki.

Dengan demikian, diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti seleksi dengan semangat dan optimisme yang tinggi untuk meraih hasil terbaik.