Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid Bantah Isu Hilangkan Barang Bukti Pertanahan
![sosmed-whatsapp-green](https://tangselife.com/wp-content/uploads/2024/07/whatsapp.png)
HAIJAKARTA. ID – Pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.09 WIB, api tiba-tiba muncul di ruang humas Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Petugas keamanan yang pertama kali menyadari kejadian tersebut segera mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena api telah membakar sejumlah kertas arsip di atas meja, menghasilkan asap tebal yang menyulitkan proses pemadaman awal.
Respons Cepat Pemadam Kebakaran
Setelah upaya awal gagal, petugas keamanan melaporkan insiden tersebut ke Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Plt Kepala Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan pada pukul 23.16 WIB dan segera mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran beserta 62 personel ke lokasi.
Operasi pemadaman dimulai pada pukul 23.18 WIB, dan api berhasil dilokalisasi sekitar pukul 23.45 WIB, mencegah penyebaran ke bagian lain gedung.
Proses pendinginan selesai pada pukul 00.35 WIB.
Dugaan Penyebab Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN
Dugaan awal menunjukkan bahwa kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik pada perangkat pendingin udara (AC) di ruang humas.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang segera menuju lokasi setelah menerima laporan, memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Ia juga menegaskan bahwa dokumen penting seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) tidak terdampak oleh kebakaran, karena ruang humas tidak menyimpan dokumen-dokumen tersebut.
“Kebakaran ini adalah musibah dan bukan upaya untuk menghilangkan barang bukti terkait masalah pertanahan,” tegas Nusron.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.