Kebijakan Baru Mendikti Sebut Alumni LPDP Tidak Harus Balik ke RI, Kasihan Jika Harus Pulang!
HAIJAKARTA.ID- Kebijakan baru Mendikti sebut alumni LPDP tidak harus balik ke RI setelah menyelesaikan Pendidikan di luar negeri.
Menurut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Brodjonegoro, menegaskan bahwa alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak memiliki kewajiban untuk kembali ke Indonesia.
LPDP sendiri merupakan lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, yang bertujuan menyediakan beasiswa bagi putra-putri terbaik bangsa untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, baik di dalam maupun di luar negeri.
Program beasiswa LPDP ini dibiayai oleh pemerintah Indonesia sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, dengan harapan agar para penerima beasiswa dapat berkontribusi pada pembangunan nasional di berbagai bidang, termasuk ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, dan lainnya.
Pemerintah Belum Mampu Menyediakan Lapangan Kerja Memadai
Saat ini pemerintah Indonesia belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai untuk menampung para alumni LPDP yang telah menuntaskan studi mereka di luar negeri.
Pemerintah menghadapi keterbatasan dalam menyediakan posisi yang sesuai dengan keahlian tinggi para lulusan tersebut, terutama dalam bidang-bidang spesifik seperti riset ilmiah, teknologi canggih, atau posisi yang membutuhkan keahlian khusus.
Oleh karena itu, menurutnya, tidak bijaksana jika alumni LPDP diwajibkan untuk pulang tanpa adanya tempat atau peran yang sesuai di Indonesia.
Alumni Tetap Menjunjung Identitas dan Nama Baik Indonesia
Satryo juga menjelaskan bahwa selama para alumni yang bekerja di luar negeri tetap menjunjung tinggi identitas dan nama baik Indonesia, serta berprestasi di kancah internasional, mereka masih dianggap berkontribusi untuk negara.
“Selama mereka membawa nama baik dan menjunjung tinggi semangat merah putih dalam setiap prestasi dan kontribusi mereka di negara lain, itu sudah cukup menjadi kebanggaan bagi Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Satryo menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi para alumni yang memilih untuk menetap dan berkarier di luar negeri.
Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa Indonesia saat ini belum memiliki infrastruktur dan kesempatan kerja yang memadai untuk menampung seluruh lulusan program LPDP yang telah mengembangkan keterampilan mereka di institusi pendidikan terkemuka dunia.
Masyarakat Diminta Berpikir Positif
Dia menambahkan, “Kasihan jika mereka harus pulang, tetapi tidak mendapatkan kesempatan yang sesuai untuk mengaplikasikan ilmu dan pengalaman mereka. Mereka justru bisa terus berkembang di luar negeri dan tetap berkontribusi, meski dari jauh.”
Di sisi lain, Satryo juga mengimbau masyarakat untuk melihat kontribusi para alumni yang berada di luar negeri dengan pandangan positif.
Ia meminta masyarakat untuk tidak menganggap bahwa mereka hanya sekadar “menghabiskan dana negara” atau “tidak mengembalikan investasi” karena tidak kembali ke Indonesia.
Menurut Satryo, pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak dapat diukur dengan biaya langsung.
“Pendidikan yang diberikan kepada mereka adalah bentuk investasi besar yang tidak selalu harus dinilai dari kewajiban kembali. Mereka tetap membawa dampak positif selama mereka bekerja, berkarya, dan membawa nama baik Indonesia,” tambahnya.